AS Tetapkan Status Darurat Level 3 Usai Wabah Hantavirus di MV Hondius

AS
ilustrasi Hantavirus

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pemerintah Amerika Serikat (AS) menetapkan penanganan wabah hantavirus sebagai respons darurat Level 3 setelah muncul kasus di kapal pesiar MV Hondius yang menewaskan tiga orang dan memicu kekhawatiran internasional.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyebut status tersebut merupakan tingkat aktivasi darurat terendah dalam sistem respons mereka. Meski begitu, langkah ini tetap diambil untuk memastikan pengawasan ketat terhadap perkembangan kasus.

Dalam sistem CDC, Level 3 menandakan risiko penularan ke masyarakat umum masih tergolong rendah, namun situasi tetap memerlukan pemantauan aktif dan koordinasi lintas tim kesehatan. CDC juga telah mengaktifkan pusat operasi darurat untuk mendukung investigasi dan penanganan wabah.

Advertisement
Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Pasar Induk Cepu Blora, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Presiden AS Donald Trump menyatakan situasi saat ini masih terkendali. Ia menegaskan pemerintah bersama para ahli kesehatan terus memantau perkembangan kasus yang berasal dari kapal tersebut.

“Kami berharap situasinya terkendali. Ini berasal dari kapal,” ujar Trump.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah pakar kesehatan sedang meneliti penyebaran virus tersebut untuk mencegah potensi eskalasi.

Baca Juga :  Hampir 90 Orang Tewas, WHO Naikkan Status Wabah Ebola Jadi Darurat Global

“Semoga semuanya baik-baik saja. Kita punya banyak orang hebat yang sedang mempelajarinya,” katanya.

Kasus di MV Hondius tercatat melibatkan lima orang yang terkonfirmasi terinfeksi hantavirus, dengan tiga di antaranya meninggal dunia. Kapal tersebut diketahui membawa sekitar 150 penumpang dan kru dari berbagai negara sebelum melaporkan adanya gejala penyakit saat berlayar di sekitar Samudera Atlantik.

Otoritas kesehatan internasional kini terus melakukan pemantauan untuk memastikan wabah tersebut tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih luas secara global.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel