Bupati Bogor Dukung Raperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Raperda
Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/2026). Dalam kesempatan itu, Rudy menyatakan dukungannya terhadap Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang diusulkan DPRD. FOTO : TIMETODAY.ID/AMELIA AZIZAH.

TIMETODAY.ID, BOGORBupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang diusulkan DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/2026).

Menurut Rudy, regulasi itu penting lantaran Kabupaten Bogor memiliki keragaman budaya yang kompleks. Sebagai kabupaten terluas dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, wilayah ini diwarnai corak budaya Sunda dari berbagai penjuru perbatasan, mulai Banten, Sukabumi, Cianjur, hingga kawasan aglomerasi Jakarta dan Depok.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Siapkan Program Penguatan Pesantren dan Santri

“Bogor cukup beragam, karakteristiknya berwarna-warni, barat, utara, selatan, timur, tengah,” kata Rudy kepada wartawan.

Advertisement

Raperda itu diharapkan menjadi dasar hukum bagi perlindungan masyarakat adat yang hingga kini belum memiliki payung regulasi di tingkat daerah. Pembahasannya berlangsung dalam rapat paripurna yang juga mencakup agenda evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jadi Program Unggulan, Paslon no Urut 1 Rudy Susmanto - Jaro Ade Janji Tingkatkan Program Ketahanan Pangan

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel