
TIMETODAY.ID, BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang diusulkan DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/2026).
Menurut Rudy, regulasi itu penting lantaran Kabupaten Bogor memiliki keragaman budaya yang kompleks. Sebagai kabupaten terluas dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, wilayah ini diwarnai corak budaya Sunda dari berbagai penjuru perbatasan, mulai Banten, Sukabumi, Cianjur, hingga kawasan aglomerasi Jakarta dan Depok.
“Bogor cukup beragam, karakteristiknya berwarna-warni, barat, utara, selatan, timur, tengah,” kata Rudy kepada wartawan.
Raperda itu diharapkan menjadi dasar hukum bagi perlindungan masyarakat adat yang hingga kini belum memiliki payung regulasi di tingkat daerah. Pembahasannya berlangsung dalam rapat paripurna yang juga mencakup agenda evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































