SM Entertainment Menang Gugatan, YouTuber Sojang Wajib Bayar Rp1,9 Miliar

Sojang
Sojang. Foto: dok. YouTube Sojang

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pengadilan di Seoul menjatuhkan putusan tegas terhadap YouTuber kontroversial Sojang dalam sengketa hukum melawan SM Entertainment. Kreator konten tersebut diwajibkan membayar ganti rugi total 170 juta won atau sekitar Rp1,99 miliar atas pelanggaran yang dilakukannya.

Putusan ini dibacakan oleh Pengadilan Distrik Seoul Pusat pada 22 April 2026. Majelis hakim menilai konten-konten yang diunggah Sojang terbukti melanggar hak pribadi sejumlah artis di bawah naungan SM, sekaligus merugikan perusahaan secara bisnis.

Dalam amar putusannya, pengadilan awalnya menetapkan ganti rugi sebesar 130 juta won atas dampak langsung dari video yang diproduksi dan disebarkan. Namun, jumlah tersebut ditambah 40 juta won setelah hakim mempertimbangkan efek lanjutan berupa gangguan terhadap operasional perusahaan.

Advertisement
Baca Juga :  Gene Hackman Diduga Meninggal 9 Hari Sebelum Ditemukan di Rumahnya

“Konten yang diunggah telah menurunkan citra dan nilai merek artis, yang merupakan aset utama perusahaan, serta mengganggu kinerja bisnis secara signifikan,” demikian kutipan putusan pengadilan.

Kasus ini berawal dari gugatan yang diajukan SM Entertainment pada April 2024 terhadap pemilik kanal YouTube tersebut. Sojang diketahui kerap mengunggah konten bernuansa negatif hingga fitnah yang menyasar artis-artis populer seperti EXO, Red Velvet, dan aespa.

Selain gugatan perdata, Sojang juga dilaporkan melanggar Undang-Undang terkait pemanfaatan jaringan informasi dan perlindungan data. Bahkan sebelumnya, ia sempat dijatuhi hukuman pidana dalam kasus serupa.

Baca Juga :  7 Fakta Penahanan Richard Lee di Polda Metro Jaya, Mangkir Pemeriksaan hingga Wajib Lapor

Menanggapi putusan tersebut, pihak SM Entertainment menegaskan komitmennya untuk terus melindungi artis dari serangan digital.

“Kami akan mengambil langkah hukum tegas tanpa toleransi terhadap pihak yang menyebarkan informasi palsu atau melakukan serangan pribadi terhadap artis kami,” tegas manajemen.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa ruang digital bukanlah wilayah tanpa batas hukum—terutama ketika konten yang dibuat berpotensi merusak reputasi dan kehidupan pribadi orang lain.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel