Ratusan Pengurus IGI Bahas Masa Depan Profesi Guru di Bogor

IGI
Seorang narasumber menyampaikan materi dalam Seminar Nasional yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional I Ikatan Guru Indonesia (IGI) masa bakti 2026–2031 di Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Banten, Kabupaten Bogor, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini diikuti ratusan pengurus IGI dari berbagai daerah untuk membahas arah kebijakan dan masa depan profesi guru di Indonesia. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Ratusan pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) dari berbagai daerah di Indonesia membahas masa depan profesi guru dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I masa bakti 2026–2031 di Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Banten, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/4/2026).

Sekitar 340 peserta yang terdiri dari pengurus pusat, wilayah, hingga daerah mengikuti forum tersebut untuk merumuskan arah kebijakan organisasi sekaligus menyusun program kerja ke depan.

Ketua Umum IGI Danang Hidayatullah mengatakan, Rakernas menjadi momentum penting dalam membahas berbagai isu strategis, mulai dari advokasi, perlindungan, hingga peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.

Advertisement
Baca Juga :  Sastra Winara Dukung Bus Listrik Bojonggede–Sentul, Minta Gratis Permanen

“Rakernas ini menyusun program kerja pengurus pusat sekaligus membicarakan rekomendasi organisasi dan kebijakan nasional,” ujar Danang saat ditemui di lokasi.

Ia menilai, guru masih membutuhkan dukungan dalam bentuk perlindungan profesi serta penguatan motivasi kerja guna meningkatkan kualitas pendidikan.

Kegiatan yang berlangsung hingga Minggu (19/4/2026) itu juga dirangkaikan dengan seminar nasional yang menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dewan Pembina IGI Akhmad Sururi Aziz menyoroti pentingnya kejelasan jenjang karier guru, terutama setelah menjabat sebagai kepala sekolah.

Baca Juga :  Densus 88 Ungkap Inspirasi Kekerasan Global di Balik Aksi Siswa SMP di Kalbar

“Guru setelah menjadi kepala sekolah sering kali bingung ketika kembali ke posisi semula, termasuk terkait beban mengajar,” kata Sururi.

Ia mengusulkan adanya skema penghargaan yang lebih jelas bagi guru yang telah mencapai jenjang tertinggi, termasuk kemungkinan pemberian tunjangan setara dengan jabatan akademik di perguruan tinggi.

Sururi juga mengingatkan agar para guru menyikapi perubahan kebijakan pendidikan secara bijak dan tidak reaktif, dengan mempertimbangkan kepentingan pendidikan secara menyeluruh.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel