TIMETODAY.ID, BOGOR – Dugaan kasus pelecehan seksual di IPB University masih dalam proses penanganan. Pihak kampus memastikan pelibatan mahasiswa dalam penanganan kasus sebagai upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet, menegaskan kampus tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Kami tidak mentoleransi dan menormalisasi segala bentuk kekerasan seksual dalam kondisi apa pun. IPB University berkomitmen penuh memperkuat pencegahan dan penanganan kasus secara sistematis, memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa,” kata Alim, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, penanganan kasus tidak hanya dilakukan melalui mekanisme penegakan aturan internal, tetapi juga dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan mahasiswa. Proses tersebut dijalankan melalui komunikasi dan koordinasi dengan perwakilan mahasiswa serta organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus.
Direktur Komunikasi IPB University, Alfian Helmi, mengatakan pelibatan mahasiswa menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses penanganan kasus.
“Sebagai institusi pendidikan, IPB University menyadari pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam proses penanganan kasus, baik sebagai pihak yang terdampak maupun sebagai bagian dari komunitas kampus. Pelibatan ini merupakan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Alfian.
Ia menambahkan, setiap laporan yang diterima kampus diproses secara profesional dengan tetap mengedepankan kerahasiaan serta perlindungan terhadap korban.
Sementara itu, Ketua BEM IPB, Muhammad Abdan Rofi, mengatakan mahasiswa turut dilibatkan dalam pembahasan hingga penyusunan langkah penanganan kasus.
“Dari saya sangat bersyukur, kami dapat difasilitasi untuk bertemu langsung dengan para pemangku kebijakan, termasuk pimpinan rektorat yang memiliki kewenangan penuh,” ujarnya.
Ia berharap keterlibatan mahasiswa dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan responsif terhadap kasus serupa.
Hingga kini, penanganan dugaan kasus tersebut masih berlangsung di internal IPB University.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































