Dua Pengedar Ganja-Sabu Dibekuk di Bogor, Barang Bukti Lebih dari 1 Kg Disita

Dua pengedar ganja
Dua pengedar ganja dan sabu ditangkap di Jonggol, Bogor. Polisi menyita lebih dari 1 kg ganja dan puluhan paket sabu siap edar. Foto : Dok. Polsek Jonggol.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Dua pengedar ganja dan sabu dibekuk polisi di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/4/2026). Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti lebih dari 1 kilogram ganja serta sabu siap edar.

Kedua pelaku berinisial DD (22) dan RN (36) ditangkap di Perumahan Citra Elok, Desa Singajaya, sekitar pukul 17.41 WIB.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Advertisement

“Berawal dari informasi masyarakat adanya kegiatan mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar Hida saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga :  Dedie Rachim Dampingi Menko PM Buka MPLS Sekolah Rakyat

Ia menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan selama satu pekan hingga mengarah pada dugaan rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar.

“Pada kemarin, didapat informasi adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah tersebut,” kata dia.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 45 paket ganja seberat total bruto 300 gram, satu paket ganja seberat 73 gram dan 54 gram yang dibungkus karton dan lakban coklat, serta satu paket ganja seberat 732 gram yang dibalut plastik bening. Selain itu, ditemukan 16 paket kecil sabu dengan total berat bruto 9,35 gram.

Baca Juga :  Survei IKUB 2025, Toleransi Antarumat Beragama di Kota Bogor Sangat Tinggi

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 1,4 juta, satu timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, dua gunting, lima pak plastik, satu tas penyimpanan uang, serta lima unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara.

“Penanganan selanjutnya sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor,” ujar Hida.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel