Menkeu Tegaskan BBM Subsidi Aman, APBN Siap Hadapi Gejolak Minyak

BBM
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok.Ntvnews.id

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tetap stabil hingga akhir tahun 2026, meski tekanan harga minyak dunia masih berfluktuasi. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sempat menyoroti kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menghadapi kemungkinan lonjakan harga minyak global. Ia mempertanyakan apakah pemerintah tetap mampu menjaga stabilitas harga BBM jika harga minyak menembus kisaran 80 hingga 100 dolar AS per barel.

Baca Juga :  Kota Bogor Tawarkan Dua Lokasi untuk Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini cukup kuat untuk menghadapi skenario tersebut. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif, termasuk sejumlah bantalan anggaran untuk meredam tekanan terhadap APBN.

Advertisement

“Iya Pak, kami siap. Untuk BBM bersubsidi, tidak ada rencana kenaikan hingga akhir tahun,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan, meskipun asumsi dasar dalam APBN 2026 menetapkan harga minyak di level 70 dolar AS per barel, Kementerian Keuangan telah melakukan simulasi dengan skenario harga yang lebih tinggi. Bahkan, jika harga rata-rata menyentuh 100 dolar AS per barel, anggaran dinilai masih mampu menanggung beban tersebut.

Baca Juga :  BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Rabu 27 Desember 2023

“Perhitungan kami sudah disiapkan hingga kisaran 100 dolar AS. Bahkan jika terjadi lonjakan di atas itu, kami masih memiliki buffer tambahan untuk menjaga stabilitas,” tambahnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global, sekaligus memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga tanpa harus membebani publik dengan kenaikan harga energi dalam waktu dekat.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel