TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor memangkas alokasi anggaran BBM (Bahan Bakar Minyak) kendaraan dinas hingga 50 persen, khusus untuk pejabat setingkat kepala dinas. Kebijakan itu mulai diberlakukan sebagai bagian dari program efisiensi energi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menerapkan pemangkasan tersebut.
“Saya sudah berbicara dengan BKAD untuk melakukan pemangkasan alokasi anggaran bensin dan solar hingga 50 persen,” kata Dedie usai acara halal bihalal bersama ASN di Balaikota Bogor, Rabu, 1 April 2026.
Sebagai pengganti kendaraan dinas berbahan bakar fosil, ASN didorong beralih ke kendaraan listrik, sepeda motor, atau transportasi umum. Dedie mengklaim dirinya telah mencontohkan kebijakan itu dengan tidak lagi menggunakan kendaraan dinas saat kunjungan ke luar kota.
“Kalau ke Bandung, saya tidak pernah lagi membawa kendaraan dinas. Saya memakai kendaraan umum,” ujarnya.
Kebijakan efisiensi ini juga mencakup pengurangan konsumsi listrik dan air di kantor-kantor pemerintahan. Pemkot menyiapkan mekanisme sanksi bertahap bagi ASN yang melanggar, mulai dari teguran lisan hingga peringatan tertulis secara berjenjang.
Dedie menyebut langkah ini sejalan dengan upaya mendukung program efisiensi energi pemerintah pusat.
“Kita ingin pemerintah pusat terbantu dengan kebijakan efisiensi energi di daerah,” katanya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































