TIMETODAY.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada Rabu (11/3/2026). Harga logam mulia tersebut naik Rp40.000 sehingga berada di level Rp3.087.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam. Hari ini, harga buyback meningkat Rp45.000 menjadi Rp2.847.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia Setiabudi One, Jakarta Selatan. Meski demikian, berdasarkan informasi di laman resmi Logam Mulia, beberapa ukuran emas batangan masih belum tersedia untuk pembelian.
Saat ini transaksi emas Antam tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Dengan demikian, PPN tidak dimasukkan dalam perhitungan total pembayaran.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Sebagai penjual, Antam akan menerbitkan bukti potong pajak tersebut.
Berikut daftar harga emas Antam per pecahan pada Rabu (11/3/2026) menurut laman resmi Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.593.500
- 1 gram: Rp3.087.000
- 2 gram: Rp6.124.000
- 3 gram: Rp9.168.000
- 5 gram: Rp15.250.000
- 10 gram: Rp30.420.000
- 25 gram: Rp75.885.000
- 50 gram: Rp151.605.000
- 100 gram: Rp303.060.000
- 250 gram: Rp757.340.000
- 500 gram: Rp1.514.400.000
- 000 gram: Rp3.027.600.000
Kenaikan harga emas ini mengikuti pergerakan pasar logam mulia yang masih dipengaruhi dinamika ekonomi global serta meningkatnya minat investor terhadap aset aman.***





































