Bukan Jamu, Satpol PP Temukan 29 Botol Miras Tersembunyi di Kios Bogor

29 botol miras
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor memeriksa botol minuman keras yang ditemukan di sebuah kios di kawasan Ranggamekar, Selasa malam (24/2/2026). Di balik tampilan toko jamu, petugas berhasil menyita 29 botol miras berbagai merek yang disembunyikan di antara produk jamu. Foto : Dok. Satpol PP Kota Bogor.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Tampilannya seperti toko jamu biasa. Namun di balik deretan botol jamu itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor justru menemukan 29 botol miras (minuman keras) berbagai merek yang siap edar. Kios di kawasan Ranggamekar tersebut digerebek Selasa (24/2/2026) malam, di tengah bulan suci Ramadan.

Pengerebekan itu berawal dari laporan warga Kelurahan Ranggamekar dan Pamoyanan, mereka merasa terganggu dengan dugaan peredaran miras di lingkungan mereka. Petugas kemudian menyisir sejumlah lokasi di sepanjang Jalan R.E. Soemantadiredja hingga akhirnya menemukan kios yang dimaksud.

Baca Juga :  Harkitnas ke-118, Bupati Bogor Ingatkan Warga Bijak Gunakan Media Sosial

Kecurigaan warga terbukti. Di balik kemasan botol jamu, petugas mendapati puluhan botol minuman beralkohol yang sengaja disembunyikan.

Advertisement

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan penjualan miras yang berkedok toko jamu. Hasilnya, kami menemukan puluhan botol minuman beralkohol di lokasi tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung Purnama, Rabu (24/2/2026).

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke markas Satpol PP Kota Bogor untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik kios hanya dikenai teguran tertulis lantaran baru pertama kali kedapatan melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Istri Korban Gadai SK Satpol PP Bogor: "Uang Sekolah Anak Ikut Terpotong untuk Bayar Cicilan"

“Karena ini merupakan pelanggaran pertama, kami memberikan peringatan keras kepada pengelola. Namun, barang bukti tetap kami sita dan akan kami pantau secara berkala,” tegas Pupung.

Satpol PP Kota Bogor memastikan akan terus mengintensifkan patroli dan razia serupa selama Ramadan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan temuan aktivitas penjualan miras di wilayah masing-masing kepada pihak berwenang.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel