Menkeu Purbaya Pastikan Masa Transisi 3 Bulan untuk 11 Juta Peserta PBI BPJS

BPJS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Foto: IG/@purbayayudhi_official

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pemerintah membuka ruang napas bagi masyarakat yang mendadak kehilangan akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan ada masa transisi selama tiga bulan bagi peserta terdampak penonaktifan kepesertaan.

Kebijakan ini diambil menyusul gelombang protes warga yang baru menyadari status kepesertaan mereka tidak lagi aktif. Pemerintah pun memilih memberi waktu penyesuaian agar masyarakat tidak langsung kehilangan perlindungan layanan kesehatan.

Dalam masa transisi tersebut, jumlah peserta PBI dipastikan akan melampaui kuota awal sebanyak 96,8 juta jiwa. Langkah ini ditempuh untuk mengakomodasi sekitar 11 juta peserta yang terdampak pembersihan data.

Advertisement

“Jadi dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari yang 96,8 juta itu. Tapi setelah 3 bulan kan akan balik ke alokasi yang semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka ya jangan kagetlah,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :  Wakil Bupati Bogor Hadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting

Purbaya menjelaskan, periode tiga bulan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperbarui data kepesertaan apabila masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Alternatif lain, peserta dapat beralih menjadi peserta mandiri jika dinilai tidak lagi masuk kategori penerima subsidi.

“Tadi pertanyaannya tambah 11 juta jadi gimana? Ya bertambah 11 juta, tapi kan 3 bulan kemudian ini kan dikasih waktu. Kalau habis ya habis, kalau bisa pemutakhiran, pemutakhiran, atau kalau mau bayar, bayar sendiri. Jadi tercover betul,” ungkap Purbaya.

Ia mengakui, proses penonaktifan yang terjadi pada Februari 2026 berlangsung kurang terukur. Penghapusan kepesertaan sekitar 11 juta orang dalam satu waktu, tanpa tahapan sosialisasi yang matang, menjadi pemicu keresahan publik.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Setujui Revisi PP DHE SDA, Konversi Rupiah Dipangkas

“Jadi yang kemarin kan nggak adilnya kenapa? Karena tiba-tiba di bulan Februari ada 11 juta dalam satu bulan. Kan kaget semua karena belum ada tahapan-tahapan yang terukur waktu itu ya. Sebelum-sebelumnya kan cuma 1 juta, 2 juta, paling banyak 5 juta. Tapi ini satu bulan 11 juta kan 10 persen tiba-tiba nggak bisa dapat akses, ya pasti banyak yang… Ini yang menimbulkan kemarin mungkin banyak protes ya,” jelasnya.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah berencana menerapkan sistem pemberitahuan lebih dini bagi peserta yang berpotensi dinonaktifkan. Melalui mekanisme ini, peserta akan menerima notifikasi tiga bulan sebelum status kepesertaan dicabut.

“Ini diperbaiki dengan sistem tadi, nanti ke depan 3 bulan kalau dia nggak masuk ini akan diberitahu 3 bulan sebelumnya. Jadi sosialisasinya akan lebih baik,” pungkas Purbaya.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel