Tragedi Anak SD di NTT Jadi Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan Indonesia

Pendidikan Indonesia
Kasus anak SD di Ngada, NTT, menjadi pengingat bahwa akses pendidikan yang layak masih belum dirasakan semua anak. Polres Ngada melakukan olah TKP kasus kematian anak SD di Ngada. (Dok Polres Ngada)

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Kasus meninggalnya seorang anak SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga dipicu ketidakmampuan membeli pena dan buku, menyisakan duka mendalam. Peristiwa ini tak hanya mengguncang masyarakat setempat, tetapi juga membuka kembali diskusi soal akses pendidikan yang masih belum sepenuhnya merata bagi semua anak Indonesia.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memandang kejadian tersebut sebagai sinyal melemahnya perlindungan hak anak atas pendidikan, khususnya bagi keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

“Di tengah klaim pemerintah tentang anggaran pendidikan yang terus naik, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa nyawa seorang anak bisa melayang hanya karena harga sebuah buku dan pena yang tak terjangkau,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, Rabu (4/2/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Muslim LifeFair 2025 Digelar di Bogor, Hadirkan Pameran Halal dan Program Sosial

1. Tekanan Biaya Pendidikan yang Masih Membayangi

JPPI menilai, kasus di Ngada menunjukkan bahwa persoalan pendidikan dasar masih sangat berkaitan dengan faktor ekonomi. Narasi yang menyebut anak putus sekolah karena persoalan sepele dinilai tidak sejalan dengan kenyataan yang dihadapi banyak keluarga.

Menurut Ubaid, anak-anak dari keluarga prasejahtera kerap berada dalam situasi sulit karena kebutuhan pendidikan dasar belum sepenuhnya terpenuhi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan tekanan mental, terutama ketika anak merasa menjadi beban bagi keluarganya.

2. Hak Pendidikan dan Tanggung Jawab Negara

JPPI juga mengingatkan bahwa pendidikan dasar merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Hal ini tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945, UU Sistem Pendidikan Nasional, hingga putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan kewajiban negara membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan.

Baca Juga :  Prabowo Siap Berpidato di Sidang PBB, Tampil Tepat Setelah Lula dan Trump

Namun dalam praktiknya, beban biaya operasional sekolah masih kerap dirasakan oleh orang tua. Situasi ini dinilai dapat menggerus fungsi sekolah sebagai ruang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.

3. Sorotan atas Pengelolaan Anggaran Pendidikan

Selain akses, JPPI menyoroti arah pengelolaan anggaran pendidikan yang dinilai perlu dievaluasi. Dana pendidikan, menurut JPPI, seharusnya memastikan kebutuhan paling mendasar siswa terpenuhi, seperti buku, alat tulis, dan sarana belajar yang layak.

Tragedi di Ngada ini diharapkan menjadi bahan refleksi bersama agar kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada anak, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. (MG4)

Editor : Salma

Sumber : idntimes.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel