Pemkot Teken Perjanjian Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi

Kantor Imigrasi
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia, menandatangani perjanjian pinjam pakai eks Kantor Imigrasi Bogor yang akan dijadikan kantor Satpol PP sementara dan kantor Kecamatan Tanah Sareal. Foto: Dok. Diskominfo Kota Bogor

TIMETODAY.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor yang digelar di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu (4/2/2026).

Setelah penandatanganan kerja sama ini, eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor nantinya akan digunakan sebagai Kantor Satpol PP Kota Bogor, sebelum selanjutnya dimanfaatkan sebagai Kantor Kecamatan Tanah Sareal.

Baca Juga :  Mahkota Binokasih Pulang ke Bogor, Rudy Susmanto Soroti Jejak Sejarah Pajajaran

Dedie Rachim mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas kebutuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait beberapa layanan publik yang selama ini masih terkendala oleh keterbatasan kantor.

Advertisement

“Nah, kebetulan kita punya rencana pembangunan underpass Kebon Pedes, maka kita tentu harus memikirkan kantor Kecamatan Tanah Sareal. Kemudian kita pindahkan ke satu tempat yang strategis dan alhamdulillah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki eks Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani seluas 900 meter persegi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ruang Publik Semakin Hidup, CFD Tegar Beriman Dapat Apresiasi Tinggi Masyarakat

Ia menambahkan, hal tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan mendapat persetujuan untuk dipinjam pakai.

Sebab, lanjut Dedie Rachim, sebelumnya Kantor Satpol PP Kota Bogor masih menempati lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan lahan tersebut telah habis masa pinjam pakainya, kemudian akan ditarik kembali ke provinsi.

“Maka sementara sebelum pembangunan underpass Kebon Pedes, kita gunakan sebagai kantor sementara Satpol PP Kota Bogor,” ucapnya.***

Editor : Syafira

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel