
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pulau Nusakambangan, yang dikenal sebagai salah satu lokasi lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan super ketat di Indonesia, kembali menjadi tujuan pemindahan narapidana berisiko tinggi.
Minggu ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 61 napi kategori high risk ke sejumlah lapas di pulau seluas 5.000 hektar di Cilacap, Jawa Tengah.
Hingga kini, hampir 2.000 narapidana berisiko tinggi telah menempati lapas-lapas dengan pengawasan ketat tersebut.
Pengawalan selama proses pemindahan berlangsung dengan prosedur ekstra ketat, melibatkan petugas dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta aparat kepolisian dari Polres Surakarta dan Brimob Polda Jawa Timur.
“Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan kepada 61 warga binaan kategori high risk. Jadi total sudah 1.948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Mashudi, Minggu (1/2/2026).
Para napi yang dipindahkan kali ini berasal dari beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Secara rinci, 15 napi dari Rutan Surakarta, 22 napi dari Lapas Pamekasan, 14 napi dari Lapas Kelas 1 Surabaya, dan 10 napi dari Lapas Pemuda Madiun.
Mereka kini ditempatkan di Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, serta Lapas Narkotika Nusakambangan.
Meski prosedur ini tampak ketat, Mashudi menekankan bahwa pemindahan ke Nusakambangan bukan semata tindakan represif.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya tindakan represif, namun juga sebagai langkah rehabilitatif. Sesuai dengan nafas Pemasyarakatan, pembinaan adalah program utama yang kami berikan sebagai media menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik, patuh pada aturan dan menjadi manusia mandiri,” tuturnya.
Evaluasi terhadap napi high risk akan dilakukan setiap enam bulan. Jika ditemukan penurunan risiko, mereka dapat dipindahkan ke lapas dengan level pengamanan dan pembinaan yang lebih rendah, sebagai bagian dari upaya mengembalikan mereka ke masyarakat secara aman dan terkontrol.
Di Nusakambangan, pengamanan dan pembinaan berjalan seiring, mencerminkan filosofi lapas super ketat ini: mengedepankan keselamatan publik sekaligus memberi kesempatan bagi warga binaan untuk berubah.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































