TIMETODAY.ID, JAKARTA — Babak penentuan akhirnya tiba bagi mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee. Pengadilan setempat menjadwalkan sidang pembacaan putusan atas kasus dugaan penipuan saham dan korupsi yang menjeratnya. Sidang tersebut rencananya digelar hari ini dan menjadi sorotan publik luas.
Seperti dilansir AFP, Rabu (28/1/2026), Kim Keon Hee didakwa terlibat dalam manipulasi saham serta menerima sejumlah hadiah dari Gereja Unifikasi, kelompok keagamaan yang kerap disebut sebagai aliran sesat.
Tak hanya itu, ia juga dituduh menerima suap dari pebisnis dan politisi dengan nilai total melebihi USD 200 ribu. Barang-barang mewah seperti dua tas Chanel dan sebuah kalung Graff dari pemimpin sekte tersebut turut disebut dalam dakwaan.
Jaksa penuntut pada Desember lalu menegaskan bahwa Kim telah “berada di atas hukum” dan melakukan kolusi dengan kelompok keagamaan tersebut, yang dinilai telah merusak “pemisahan agama dan negara yang diamanatkan secara konstitusional”.
Senada dengan itu, jaksa Min Joong-ki menyatakan lembaga-lembaga Korea Selatan telah “sangat dirusak oleh penyalahgunaan kekuasaan” yang dilakukan oleh Kim selama posisinya sebagai ibu negara.
Selain kasus korupsi dan penipuan saham, Kim Keon Hee juga dituduh ikut campur dalam proses pemilihan parlemen, memperluas daftar pelanggaran serius yang menyeret namanya ke meja hijau.
Meski demikian, Kim membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam kesaksian terakhirnya bulan lalu, ia menyebut dakwaan tersebut sebagai sesuatu yang “sangat tidak adil”.
Kasus ini bukan yang pertama bagi Kim Keon Hee. Sebelumnya, ia telah menghadapi tuntutan jaksa yang menuntut hukuman berat, yakni 15 tahun penjara.
Putusan pengadilan hari ini pun dinantikan sebagai momen krusial yang akan menentukan nasib hukum mantan ibu negara tersebut sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum di Korea Selatan.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































