
TIMETODAY.ID, BOGOR – Polisi menahan sopir angkot yang menabrak pejalan kaki di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/1/2026) malam.
Pelaksana tugas Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.10 WIB. Korban berinisial NS (30), warga Kecamatan Cijeruk, mengalami luka berat.
“Kendaraan beserta pengemudi telah diamankan penyidik Unit Gakkum Subunit Ciawi Satlantas Polres Bogor untuk dimintai keterangan,” kata Ares saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, angkot berwarna biru melaju dari arah Puncak menuju Gadog. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga melintasi marka jalan tidak terputus untuk mendahului kendaraan di depannya.
Pada saat bersamaan, NS yang tengah menyeberang jalan tertabrak bagian samping kiri angkot. Korban terseret sejauh sekitar 200 meter hingga berhenti di depan sebuah restoran.
Akibat kecelakaan itu, NS mengalami patah tulang tangan kanan, memar, lebam, dan lecet di sejumlah bagian tubuh. Korban sempat dirawat di RS Hermina Ciawi sebelum dirujuk ke RSUD Dr KH Idham Kholik Ciawi.
Ares menambahkan, pengemudi angkot sempat meninggalkan lokasi kejadian. Namun, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pengemudinya melalui rekaman kamera pengawas.
Hasil penyelidikan mengungkap kendaraan yang terlibat adalah angkot Suzuki Futura berwarna biru bernomor polisi F-1983-PG. Pengemudi berinisial MRM (24) kini telah diamankan bersama kendaraannya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































