Pikap Pengangkut Barang Bekas Tabrak Tiang di Depan Kantor PUPR Bogor

pikap pengangkut barang bekas
Kondidi pikap pengangkut barang bekas usai menabrak tiang rambu lalu lintas di depan Kantor DPUPR Kota Bogor, Jumat (23/1/2026) sore Foto : tangkapan layar video.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Satu unit mobil pikap pengangkut barang bekas (rongsok) menabrak tiang rambu lalu lintas di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026) sore.

Kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi. Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali.

Dilihat dari video yang beredar, pikap dengan nomor polisi B3597 UN tampak mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Kaca depan kendaraan pecah dan serpihannya berserakan di badan jalan.

Advertisement
Baca Juga :  Polresta Bogor Kota Resmikan Gerai Marbort Mart ke-45

Terpisah, Kasubnit Gakkum Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo mengatakan, mobil pikap tersebut membawa barang rongsok berupa kardus melaju dari arah Bogor Kota menuju Karadenan.

“Ini kecelakaan tunggal. Menurut pengakuan pengemudi dan rekannya, pengemudi mengalami microsleep sehingga kendaraan menabrak tiang rambu,” kata Susilo.

Akibat peristiwa tersebut, pengemudi mengalami luka di bagian dagu serta mengeluhkan nyeri di bagian dada akibat benturan. Sementara itu, penumpang di dalam kendaraan mengalami luka lecet di bagian kaki.

Baca Juga :  Demo Tolak UU Polri di Bogor Ricuh, Polisi Diduga Represif

Setelah kejadian, petugas Satlantas Polresta Bogor Kota mengevakuasi kendaraan dan membawanya ke Markas Komando Polresta Bogor Kota untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kendaraan kami evakuasi dan amankan di kantor untuk proses lanjutan, termasuk pengecekan kemungkinan kerugian,” ujar Susilo.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel