Emas Antam Pecah Rekor, Buyback Capai Level Tertinggi

Emas Antam
Ilustasi emas Antam. Foto: istimewa

TIMETODAY.ID, JAKARTA Emas Antam kembali mencatatkan sejarah baru. Pada perdagangan Jumat (15/1/2026), harga emas per gram melonjak ke Rp 2.880.000, memecahkan rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH). Kenaikan ini terjadi setelah harga sempat turun ke level Rp 2.790.000 pada perdagangan Kamis (22/1/2026), meski sebelumnya tiga hari berturut-turut emas Antam sudah menorehkan ATH.

Dikutip dari laman logammulia.com, lonjakan harga emas ini mencerminkan minat kuat masyarakat untuk berinvestasi di logam mulia di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif. Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga menyentuh rekor tertinggi, yakni Rp 2.715.000 per gram, naik Rp 80.000 dari perdagangan sehari sebelumnya.

Baca Juga :  Emas Antam Naik Lagi, Buyback Ikut Terdongkrak Rp13.000

Bagi masyarakat yang melakukan transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, perlu diingat bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Advertisement

Berikut harga emas Antam hari ini dari ukuran terkecil hingga terbesar, sebagaimana tercatat di laman resmi Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.490.000
  • Emas 1 gram: Rp 2.880.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.700.000
  • Emas 3 gram: Rp 8.525.000
  • Emas 5 gram: Rp 14.175.000
  • Emas 10 gram: Rp 28.295.000
  • Emas 25 gram: Rp 70.612.000
  • Emas 50 gram: Rp 141.145.000
  • Emas 100 gram: Rp 282.212.000
  • Emas 250 gram: Rp 705.265.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.410.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.820.600.000
Baca Juga :  Kenali Perbedaan Kadar Emas Sebelum Membeli, Jangan Sampai Salah Pilih

Kenaikan harga emas Antam yang stabil ini kembali menegaskan posisi emas sebagai instrumen investasi yang aman dan bernilai jangka panjang, terutama bagi para investor yang ingin melindungi aset dari gejolak pasar.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel