TIMETODAY.ID, BOGOR – Sekitar 1.000 sopir dan pengusaha angkot akan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Kamis (22/1/2026). Aksi yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan respons atas kebijakan penertiban angkot berusia di atas 20 tahun.
KBO Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito mengimbau masyarakat untuk menghindari Jalan Ir. H. Djuanda selama aksi berlangsung.
“Masyarakat diimbau untuk menghindari Jalan Ir. H. Djuanda selama aksi berlangsung,” kata Lukito, Rabu (21/1/2026).
Para pengguna jalan diminta mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan saat aksi berlangsung.
Lukito menjelaskan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional dengan melihat kondisi di lapangan. Pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan apabila terjadi kepadatan atau penutupan jalan akibat aksi unjuk rasa.
“Kita lihat situasi di jalur dulu, jika perlu rekayasa kami lakukan besok,” ucapnya.
Selain itu, Satlantas juga menyiapkan armada untuk membantu mobilisasi masyarakat, khususnya penumpang yang terlantar akibat aksi demonstrasi sopir angkot. Lukito menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kota Bogor untuk menyiapkan armada bantuan.
“Nanti kita lihat dahulu di lapangan, jika diperlukan kami berkoordinasi sama pihak Dishub dan pemerintah kota agar armada bantuan disiapkan untuk membantu masyarakat agar tetap dapat beraktivitas,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa ini juga dipicu belum adanya audiensi antara pemilik angkot dengan Pemerintah Kota Bogor, meskipun surat permohonan telah diajukan sejak lima Januari 2026.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































