Ratusan Buruh Akan Kepung DPR dan Kemnaker, Ini Empat Tuntutan KSPI

KSPI
ilustrasi Demo buruh Jakarta. Foto: HOL/SGP

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (15/1/2026). Aksi lanjutan ini membawa empat tuntutan utama yang akan disuarakan langsung di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan aksi tersebut akan melibatkan ratusan buruh dari berbagai daerah penyangga ibu kota. Massa diperkirakan berasal dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.

“Aksi ini akan melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 buruh yang berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta, sebagai kelanjutan dari aksi sebelumnya pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026,” kata Said dikutip dari detik.com, Rabu (14/1/2026).

Advertisement

Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah desakan kepada Gubernur DKI Jakarta agar merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta. Selain itu, buruh juga meminta penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 minimal 5 persen di atas 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL).

Baca Juga :  Buruh Bersiap Turun ke Jalan, Enam Tuntutan Dibawa di May Day 2026

“Jakarta adalah kota dengan biaya hidup sangat mahal, bahkan berdasarkan berbagai riset internasional, lebih mahal dibandingkan Kuala Lumpur, Bangkok, Hanoi, Beijing, hingga St. Petersburg. Namun ironisnya, upah minimum buruh di Jakarta justru sangat rendah, hanya sekitar Rp 5,73 juta,” ujar Said.

Selain isu pengupahan, buruh juga mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024.

“Tuntutan utama aksi 15 Januari adalah desakan kepada DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024,” katanya.

Tuntutan keempat yang diusung dalam aksi ini adalah penolakan terhadap rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. KSPI dan Partai Buruh menegaskan pilkada harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Raih Rekor MURI 80 Jam Non-Stop dan Prestasi Nasional di Apkasi 2025

“KSPI dan Partai Buruh dengan tegas menolak rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan menyatakan bahwa pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. Penolakan ini berangkat dari pengalaman konkret buruh,” imbuh Said.

Rencananya, aksi akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR RI. Pada sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB, massa buruh akan bergerak menuju kantor Kemnaker.

Said menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons, KSPI dan Partai Buruh akan melanjutkan aksi serupa pada 19 Januari 2026 dan seterusnya.

“Selama kebenaran dan keadilan untuk buruh tidak ditegakkan oleh lembaga-lembaga resmi negara, buruh akan terus turun ke jalan,” ujarnya.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel