TIMETODAY.ID, BOGOR – Lemahnya pengawasan menyebabkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Bogor terus bocor. Padahal, sektor ini dinilai menyimpan potensi besar yang belum tergarap optimal.
Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak pembenahan sistem pengelolaan PAD untuk menutup kebocoran penerimaan. Desakan itu muncul dalam rapat kerja dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapperinda, Dinas Perhubungan, dan Perumda Trans Pakuan, Rabu (14/1/2026).
Anggota Komisi II Heri Cahyono menegaskan perlunya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah hingga tingkat kelurahan. Tanpa pengawasan sampai level itu, kebocoran akan terus terjadi, terutama di sektor parkir, pajak restoran, dan pajak hotel.
“Kelurahan adalah titik terdekat dengan aktivitas ekonomi warga. Tanpa pengawasan sampai ke level itu, kebocoran akan terus terjadi,” katanya.
Ketua Komisi II. Rifky Alaydrus mengatakan, peningkatan PAD tak cukup mengandalkan pertumbuhan ekonomi. Pembenahan sistem pemungutan dan pengawasan yang lebih kuat menjadi kunci.
“PAD Kota Bogor masih punya ruang peningkatan besar. Kuncinya pada perbaikan sistem, penutupan kebocoran, dan keberanian melakukan reformasi di sektor strategis seperti parkir,” ujarnya.
Sekretaris Komisi II Benninu Argubie menyoroti pentingnya penataan ulang target PAD agar mencerminkan kondisi ekonomi riil. Target PAD harus disusun berbasis data aktual, bukan hanya mengacu capaian masa lalu.
Komisi II merekomendasikan percepatan digitalisasi pemungutan PAD, penerapan sistem parkir non-tunai, dan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak untuk mendorong kepatuhan serta memperkuat kepercayaan publik.





































