
TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor tengah mendalami dugaan pembuangan sampah dalam jumlah masif dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke wilayah Cileungsi. Aktivitas yang melibatkan PT Aspex Kumbong ini diperkirakan akan mengalirkan 200 ton sampah per hari selama dua pekan ke depan.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menegaskan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk memastikan pengelolaan sampah tersebut memenuhi standar dan tidak merugikan warga.
“Kita harus ke lapangan dulu dan kita lakukan koordinasi dan pengecekan ke lapangan dulu tentang bagaimana mengelolanya di Aspex Kumbong,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Dalam penyelidikan ini, DLH akan menelusuri kelengkapan dokumen perizinan, termasuk izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta mengevaluasi metode pengolahan yang diterapkan. Teuku menyebut, informasi yang diterima menunjukkan sampah akan dikelola menggunakan teknologi insinerator atau pembakaran yang mengubah sampah menjadi abu.
Meski terdapat perjanjian kerja sama antara kedua pemerintah daerah, Teuku menekankan pentingnya koordinasi yang ketat dalam pengelolaan sampah lintas wilayah. Menurutnya, kondisi darurat sampah yang melanda Tangerang Selatan tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan protokol lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal.
“Kita akan bantu, cuman kan membantunya itu tentunya sampah-sampah yang dikelola tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk bantuan pengelolaan sampah harus tetap mempertimbangkan potensi dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul.
Langkah tegas diambil DLH Kabupaten Bogor dengan berencana melaksanakan inspeksi mendadak ke lokasi PT Aspex Kumbong dalam waktu dekat.
“Iya, bakal melakukan sidak dan pengecekan lah,” kata Teuku memastikan.
Sebagai langkah antisipatif, DLH Kabupaten Bogor telah mengeluarkan instruksi agar aktivitas pembuangan dan pengelolaan sampah di lokasi tersebut dihentikan sementara. Moratorium ini akan berlaku hingga proses pengecekan dan penyelidikan selesai dilakukan secara menyeluruh.
“Untuk saat ini, tetap per kemarin kita mohon agar dihentikan dulu sementara. Iya, sampai DLH melakukan pengecekan,” tandasnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



































