Insiden Tendangan Kungfu di Liga 4 Jatim, Komdis PSSI Tegaskan Keselamatan Atlet

kungfu
Duel Perseta 1970 Tulungagung vs Putra Jaya Kabupaten Pasuruan pada Liga 4 PSSI Jawa Timur diwarnai insiden tak terduga. Foto: Ist

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Komite Disiplin (Komdis) PSSI merespons tegas insiden tendangan kungfu yang terjadi dalam laga Liga 4 Jawa Timur. Lembaga tersebut menegaskan bahwa keselamatan atlet menjadi prioritas utama, sekaligus membuka kemungkinan penerapan sanksi terberat terhadap pelaku pelanggaran brutal di lapangan.

Peristiwa tersebut terjadi dalam pertandingan Putra Jaya Kabupaten Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung pada putaran 32 besar Grup CC Liga 4 PSSI Zona Jawa Timur. Laga yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026) siang itu berubah mencekam setelah sebuah duel perebutan bola berujung pelanggaran keras.

Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, menjadi korban setelah menerima tendangan kungfu dari pemain Putra Jaya Pasuruan, M Hilmi, di area dekat garis tengah lapangan. Rekaman video yang beredar luas memperlihatkan Hilmi, yang mengenakan jersey kuning, mengangkat kaki dan menghantam dada Firman yang menggunakan kostum hijau. Insiden tersebut langsung memicu kericuhan antarpemain.

Advertisement

Wasit yang memimpin pertandingan bertindak tegas dengan mengeluarkan kartu merah langsung kepada Hilmi tanpa kompromi. Sementara itu, Firman terkapar di lapangan dan segera mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya ditandu keluar untuk perawatan lanjutan.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan, Berikut Jadwal Event Olahraga Sepanjang 2024

Respons Tegas Komdis PSSI

Ketua Komisi Disiplin PSSI, Umar Husin, menegaskan bahwa isu keselamatan atlet merupakan prinsip dasar dalam dunia olahraga, bukan hanya menjadi perhatian khusus sepak bola.

“Ya, jadi isu tentang keselamatan atlet ini tidak hanya monopoli keluarga sepak bola. Jadi semua olahraga itu harus menjamin keselamatan atletnya,” ujar Umar Husin, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Keolahragaan Nasional Nomor 11 Tahun 2022, sebuah pertandingan dapat ditunda, dibatalkan, bahkan dihentikan apabila dinilai membahayakan keselamatan atlet maupun pihak terkait.

Dalam konteks sepak bola, Umar menambahkan bahwa aturan perlindungan atlet telah diatur secara rinci melalui Kode Disiplin, yang menjadi landasan utama dalam penegakan sanksi terhadap pelanggaran keras.

“Untuk mencegah berulangnya tindakan-tindakan brutal, memang harus ditegakkan secara tegas,” katanya.

Menurut Umar, setiap pihak yang merusak atmosfer sepak bola yang sehat harus ditertibkan melalui berbagai bentuk hukuman, mulai dari teguran, denda, hingga sanksi berat, demi menjaga prinsip fair play dan rule of the game.

Baca Juga :  Inter Menang di Kandang Dortmund, Tapi Tetap Harus Lewat Playoff

Komdis PSSI, lanjutnya, berkomitmen menciptakan lingkungan kompetisi yang aman dan kondusif di seluruh jenjang liga.

“Kami menghimbau kepada Panitia Disiplin dan Komite Disiplin di semua tingkatan liga untuk tidak ragu-ragu menghukum pelanggaran yang keras dan brutal,” ujar Umar.

Terkait insiden tendangan kungfu di Liga 4 Jawa Timur tersebut, Umar menilai hukuman maksimal patut dipertimbangkan demi memberikan efek jera sekaligus perlindungan bagi atlet.

“Terkait kejadian tersebut kami rasa harus dihukum seberat-beratnya, seperti larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” tegasnya.

Liga 4 PSSI sendiri merupakan kompetisi di bawah naungan asosiasi provinsi yang berperan sebagai fondasi pembinaan pemain muda. Insiden ini pun menjadi peringatan keras akan pentingnya penegakan disiplin sejak level paling dasar dalam ekosistem sepak bola nasional.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel