Pemkab Bogor Akan Evaluasi Penggunaan Nama Pangeran Sake pada Ruko di Citeureup

Pangeran Sake
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengevaluasi penggunaan nama Pangeran Sake untuk sebuah ruko di Kecamatan Citeureup, Jawa Barat. Langkah ini diambil menyusul pencopotan papan nama tersebut oleh sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan penggunaan nama bangunan apabila terdapat penolakan dari masyarakat.

“Kami dari DPKPP nanti akan menyesuaikan kaitan masalah papan nama kalau memang di sana terdapat penolakan, dapat kita sesuaikan dan kita diskusikan dengan Bupati,” kata Eko kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Advertisement
Baca Juga :  MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden-Wakil Presiden, Ini Alasannya

Eko menegaskan, pemerintah daerah menyambut baik setiap masukan dari masyarakat terkait nama bangunan di wilayahnya. Penerimaan warga, menurutnya, menjadi pertimbangan utama Pemkab Bogor dalam menentukan nama papan di suatu lokasi.

“Yang jelas kita dari pemerintah daerah welcome terhadap warga masyarakat sekitar berkaitan dengan nama, yang jelas nantinya nama itu diterima oleh masyarakat setempat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Serahkan Penamaan Ruko di Citeureup kepada Masyarakat

Terkait kemungkinan perubahan nama ruko tersebut, Eko memastikan akan ada pembahasan lebih lanjut di internal pemerintah daerah. Pihaknya akan mencari penamaan yang tepat sehingga tidak menimbulkan penolakan dari warga masyarakat.

Kendati demikian, ia menyebut pemerintah daerah akan melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam proses penentuan nama yang baru.

“Kita lihat hasil diskusi internal pemerintah daerah, nanti ke depannya kita akan melibatkan tokoh masyarakat setempat,” pungkasnya.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel