TIMETODAY.ID, JAKARTA — Kabar penarikan kembali udang beku asal Indonesia dari pasar Amerika Serikat kembali mencuat. Namun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, informasi tersebut bukanlah temuan baru, melainkan bagian dari penyelesaian kasus lama yang masih berjalan.
Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sebelumnya mengumumkan penarikan puluhan ribu kemasan udang beku mentah yang diduga terpapar zat radioaktif cesium-137 (Cs-137).
Dalam pernyataan resminya pada 19 Desember 2025, FDA menyebut penarikan dilakukan oleh Direct Source Seafood LLC, perusahaan yang berbasis di Bellevue, Washington.
Sekitar 83.800 kantong udang beku mentah impor dari Indonesia yang dipasarkan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro ditarik dari peredaran.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa antara FDA dan Badan Mutu KKP telah terjalin saluran komunikasi resmi. Karena itu, setiap temuan baru akan disampaikan langsung melalui notifikasi resmi dan diumumkan di laman FDA.
“Sampai detik ini kami belum terima notifikasi apapun apalagi kasus baru. Justru kami malah terima notifikasi bahwa udang Indonesia dengan SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Bebas Cs-137 yang dikeluarkan KKP mulai memasuki pasar Amerika,” ujar Ishartini dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (27/12/2025).
Menurut Ishartini, pemberitaan penarikan udang beku yang ramai di media sebenarnya merujuk pada produk lama milik PT BMS Cikande. Proses penarikan membutuhkan waktu cukup panjang karena volume produk yang mencapai ribuan ton.
“Saya sudah baca rilis resmi dari FDA dan juga konfirmasi ke pelaku usaha lewat AP5I, jadi, udang yang diretur atau ditarik kembali dan diberitakan di media massa atau viral tersebut bukan kasus baru tapi sisa-sisa produk dari kasus lama udang PT BMS Cikande,” jelasnya.
Di sisi lain, Ishartini menegaskan bahwa ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat justru kembali bergerak. Hingga 22 Desember 2025, tercatat sebanyak 954 kontainer dengan volume 20.454 ton senilai Rp 3,6 triliun atau setara US$ 215 juta sedang dalam perjalanan menuju AS.
Seluruh kontainer tersebut telah dilengkapi SMKHP Bebas Cs-137 yang diterbitkan oleh BPPMHKP sebagai certifying entity yang diakui FDA.
Sebelumnya, sebanyak 1.063 kontainer udang hasil produksi berbagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Jawa dan Lampung juga telah lebih dulu masuk ke AS dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun.
Ribuan kontainer tersebut diberangkatkan sebelum 13 Oktober 2025, sehingga tidak termasuk dalam ketentuan Import Alert #99-52.
Meski demikian, produk tetap menjalani pemeriksaan ketat melalui mekanisme alternative import admissibility and screening procedures.
“Dari 1.063 unit kontainer yang telah on water saat aturan #99-52 dirilis, saat ini hampir semuanya telah tiba di berbagai pelabuhan di AS. Sebanyak 474 kontainer sudah rilis masuk ke pasar AS atau sekitar 44,51%, sedangkan sisanya menunggu hasil pemeriksaan oleh FDA,” terangnya.
Lebih lanjut, KKP juga memperkuat sistem pengawasan dengan menargetkan pembangunan laboratorium penguji radionuklida rampung pada akhir 2025. Saat ini, KKP telah memiliki Laboratorium Balai Uji Standar Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan di Cipayung, Jakarta Timur.
Laboratorium tersebut ditargetkan memiliki kapasitas uji berstandar akreditasi internasional untuk mendeteksi radionuklida seperti Cesium-137 (Cs-137), Cobalt-60 (Co-60), Kalium-40 (K-40), serta unsur radioaktif lainnya.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































