
TIMETODAY.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan melakukan Langkah tegas dan mengukur kebenaran duaan masyarakat terkait praktik pembelajaran yang tidak sesuai di salah satu SD negeri di Kecamatan Cibinong. Guru yang dianggap diberhentikan sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan. Hal ini demi komitmen untuk terus menjaga iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy menjelaskan, mendengarkan informasi yang tersebar di masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian praktik pembelajaran di salah satu Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kecamatan Cibinong, penanganannya dilakukan secara cepat, profesional, dan berlandaskan asas kehati-hatian.
“Kami telah melakukan pembinaan dan penindakan kepada tenaga pendidik terkait dengan pemberian sanksi sesuai peraturan-undangan. Guru yang bersangkutan telah diberdayakan sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan,” tandas Rusli.
Ia mengungkapkan, Dinas Pendidikan telah menerima laporan awal dan telah melakukan pemanggilan serta klarifikasi kepada Kepala Sekolah dan tenaga pendidik yang bersangkutan guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang. Bahwa berdasarkan ketentuan tidak ada pengumpulan uang atau pungutan dalam bentuk apa pun pada satuan pendidikan.
“Kami mengimbau seluruh satuan pendidikan dan tenaga pendidik untuk senantiasa menjaga profesionalisme, mengedepankan komunikasi yang baik dengan orang tua murid, serta menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan praktik pembelajaran,” ungkap Rusli.
Rusli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat, media, serta orang tua murid atas kepedulian dan partisipasi aktif dalam menyampaikan informasi. Hal tersebut menjadi bagian penting dari pengawasan bersama terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bogor.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan untuk memastikan terselenggaranya layanan pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tutupnya.***
Editor : Syafira
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































