Pantau Kerusakan Lingkungan, Prabowo Ingatkan Larangan Tebang Pohon Sembarangan

Prabowo
Prabowo saat Tinjau Posko Pengungsian di Jembatan Aceh Tamiang, Foto: tangkap layar/youtube/Sekretariat Presiden

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyerukan pengawasan ketat terhadap praktik penebangan hutan ilegal setelah meninjau langsung kondisi warga terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (12/12/2025). Di tengah suasana posko pengungsian yang masih sibuk dengan aktivitas penyelamatan, Prabowo menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam sebagai langkah pencegahan bencana.

“Kita harus jaga lingkungan hidup kita, alam kita, semua harus kita jaga. Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Kita minta Pemda semua lebih waspada, lebih awasi, kita jaga alam kita sebaik-baiknya,” tegas Prabowo di depan para pengungsi.

Kunjungan Prabowo dilakukan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kerusakan lingkungan di Sumatera. Sejumlah pihak menilai praktik pembalakan liar yang dilakukan secara masif turut memperparah bencana hidrometeorologi yang belakangan terjadi.

Advertisement
Baca Juga :  Ditinggalkan atau Bertahan? Nasib Kucing-kucing Saat Banjir Melanda

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebelumnya mengungkap temuan lima titik pembalakan liar yang diduga menjadi pemicu kerusakan hutan di kawasan hulu. Lokasi-lokasi tersebut telah disegel karena dianggap berkontribusi langsung terhadap parahnya dampak bencana.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebut kerusakan itu tidak terjadi secara kebetulan. Ia menjelaskan pihaknya menemukan pola yang berulang dalam aktivitas penebangan ilegal.

“Kami melihat pola yang jelas: di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal, disitu potensi bencana di hilir meningkat drastis. Aktivitas di PHAT yang seharusnya legal, terindikasi disalahgunakan menjadi kedok untuk pembalakan liar yang merambah ke kawasan hutan negara di sekitarnya,” ujar Dwi Januanto dalam keterangannya, Minggu (7/12/2025).

Baca Juga :  Memalukan! PPPK Kecamatan di Bogor Terjerat Sabu, Ini Respons Bupati

Menurutnya, aktivitas tersebut bukan sekadar pelanggaran, tetapi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat. “Ini adalah kejahatan luar biasa yang mengorbankan keselamatan rakyat,” tegasnya.

Saat ini Ditjen Gakkum Kehutanan telah membentuk Tim Gabungan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dugaan kerusakan hutan di wilayah hulu. Dari temuan awal, sedikitnya 12 subjek hukum—baik korporasi maupun perorangan—diduga terlibat dalam aktivitas yang menyebabkan hilangnya tutupan hutan.

“Sejak 4 Desember 2025, tim telah melakukan pemasangan papan larangan (papan informasi) pada 5 (lima) lokasi yang terindikasi,” katanya.

Lima titik tersebut mencakup dua area di konsesi PT TPL serta tiga lokasi lain milik pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama JAM, AR, dan DP.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel