TIMETODAY.ID, BOGOR – Penanganan dugaan perselingkuhan oknum dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum menunjukkan kemajuan berarti. Salah satu pihak yang dilaporkan justru mendapat kenaikan pangkat di tengah proses pemeriksaan yang mandek.
D, anak dari S, seorang pengawas di Disdik Kabupaten Bogor, menyatakan laporan yang diajukan sejak Juli 2025 tidak kunjung ditindaklanjuti. Berkas dugaan pelanggaran disiplin yang semula ditangani Disdik telah dialihkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, namun prosesnya terhenti.
“Sekarang prosesnya di BKPSDM, tetapi tidak dilanjutkan. Bapak saya dan pasangannya sedang di Sumatera,” kata D, Kamis (4/12/2025).
D menuturkan, ayahnya kini tinggal bersama SH, pegawai yang diduga menjadi pasangan selingkuhnya. Keduanya bahkan menempati rumah yang sebelumnya dihuni istri sah dan anak-anak S.
S diketahui mengaku telah menikah siri dengan SH, sementara pernikahan dengan istri sahnya belum diputuskan. Sebagai ASN, pernikahan siri tidak diperbolehkan dalam ketentuan kepegawaian.
Ibu D kini berada dalam posisi tidak jelas karena S tidak mengajukan perceraian. D menduga ayahnya enggan bercerai untuk menghindari kewajiban memberikan sepertiga gaji sebagai nafkah kepada mantan istri.
“Nasib ibunya digantung, menunggu untuk diceraikan tetapi tidak diceraikan,” ujar D.
Yang mengejutkan, S justru mendapat kenaikan pangkat menjadi golongan IV/a atau Pembina di tengah kasus ini. Menurut D, seharusnya masalah diselesaikan terlebih dahulu sebelum kenaikan pangkat diberikan.
Dugaan perselingkuhan ini pertama kali terungkap pada Oktober 2024 dan kemudian diunggah D melalui akun media sosial X. Peristiwa tersebut disebut berdampak pada kondisi psikologis keluarga, terutama adik D yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
D menambahkan, S jarang pulang dan tidak rutin memberi nafkah kepada keluarga. Sebagian besar kebutuhan rumah tangga selama ini ditanggung ibunya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































