
TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang balita berusia tiga tahun di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, diduga mengalami penganiayaan hingga mengalami luka serius. Kakek korban, yang pertama kali mendapat kabar kondisi cucunya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasus ini kini tengah ditangani Unit PPA Polres Metro Depok. Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. “(Kakek korban) sudah laporan, masih proses, ditangani PPA Polres Metro Depok,” ujarnya, Selasa (3/12/2025).
Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, turut mendampingi pelapor saat membuat laporan polisi. Ia mengungkapkan bahwa laporan pertama diterimanya dari kakek korban pada Selasa (2/12). Sang kakek kemudian langsung menuju lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari keluarga.
Menurut Wawan, kondisi balita saat dibawa ke rumah sakit sangat memprihatinkan. “Kepalanya ada penggumpalan darah sampai harus operasi. Kakinya dibalut perban, diduga remuk atau patah. Tangan korban juga terdapat memar,” jelasnya.
Korban diketahui tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya. Namun, orang tua korban mengklaim bahwa kondisi anak sudah seperti itu ketika bangun tidur. Pernyataan tersebut kini tengah didalami pihak kepolisian untuk memastikan penyebab luka-luka yang dialami sang balita.
Kasus ini memicu perhatian warga sekitar. Keluarga berharap penyelidikan dapat berjalan transparan dan cepat agar penyebab pasti luka-luka tersebut terungkap. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



































