KAI Operasikan Kereta Khusus Petani dan Pedagang di Rute Merak, Tiket Hanya Rp3.000

kereta
Kereta khusus petani dan pedagang resmi beroperasi di rute Merak, menawarkan tarif terjangkau dan layanan yang lebih ramah bagi pelaku usaha kecil. ( foto/ idntimes.com )

TIMETODAY.ID, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mengoperasikan layanan kereta khusus petani dan pedagang mulai Senin (1/12/2025). Layanan baru ini hadir di perjalanan Commuter Line Merak sebagai upaya mendukung mobilitas pelaku usaha kecil dalam mengangkut hasil bumi maupun barang dagangan dengan lebih nyaman dan terjangkau.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa petani dan pedagang yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib melakukan registrasi lebih dulu untuk mendapatkan kartu petani dan pedagang.

Registrasi dapat dilakukan di loket stasiun dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang diverifikasi petugas. “Registrasi ini sudah bisa dilakukan sebelum jadwal keberangkatan maupun pada hari H,” ujar Karina.

Advertisement
Baca Juga :  Promo Merdeka! Kereta Bandara Soetta Diskon 45% untuk Rute Terjauh

Kemudahan bagi Pemilik Kartu Khusus

Setelah mendapatkan kartu petani dan pedagang, pengguna bisa menikmati sejumlah kemudahan, seperti:

  • Pemesanan dan pembelian tiket mulai H-7 di loket Commuter Line Merak.
  • Akses boarding lebih awal, yaitu dua jam sebelum jadwal keberangkatan.

Bagi masyarakat yang belum memiliki kartu, tetap diperbolehkan membeli tiket pada hari keberangkatan selama kuota masih tersedia.

Aturan Membawa Barang Dagangan

KAI Commuter menetapkan sejumlah ketentuan untuk menjaga kenyamanan perjalanan. Penumpang boleh membawa dua koli atau tentengan dengan ukuran maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.

Barang-barang tertentu tetap dilarang dibawa, seperti:

  • Barang yang berbau menyengat
  • Hewan ternak
  • Barang mudah terbakar
  • Senjata tajam atau senjata api
Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Rp13.000, Akhiri Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

“Peraturan ini dibuat demi keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna,” jelas Karina.

Harga Tiket Hanya Rp3.000 Berkat Subsidi PSO

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub menyiapkan subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk memastikan tarif layanan ramah bagi pelaku usaha kecil.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, menyebutkan bahwa tarif kereta petani dan pedagang dipatok sebesar Rp3.000, sama seperti tiket Commuter Line Merak.

“Kami instruksikan KAI Commuter untuk menetapkan tarif Rp3.000 melalui skema PSO agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Arif.

Dengan tarif murah dan proses perjalanan yang lebih tertata, layanan ini diharapkan memberi manfaat besar bagi petani dan pedagang dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. (MG4)

Editor : Salma

Sumber : idntimes.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel