TIMETODAY.ID, JAKARTA – Sidang perceraian antara Raisa dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (1/12). Kali ini, Raisa hadir langsung sebagai penggugat. Kehadirannya cukup mengejutkan publik, mengingat ia masih berada dalam masa berkabung setelah ibunya meninggal dunia.
Kuasa hukumnya, Putra Lubis, membenarkan bahwa Raisa memang datang sesuai agenda sidang yang mengharuskannya hadir untuk pemeriksaan identitas. Ia mengaku sempat ragu Raisa dapat menghadiri sidang karena kondisi emosional yang masih berat.
“Kemarin kita juga mengetahui kabar duka tersebut, sehingga kami harus menyesuaikan dan memastikan kembali soal kehadirannya,” ujar Putra dalam wawancara daring.
Putra menyampaikan bahwa Raisa baru mengabarkan kesiapannya pada pagi hari sebelum sidang dimulai. Ia berangkat dari rumahnya di Cinere dan langsung menuju pengadilan untuk menjalani prosedur hukum.
“Dengan keadaan yang masih berduka, saya sebenarnya tidak menyangka beliau tetap hadir,” lanjutnya.
Di ruang sidang, majelis hakim melakukan verifikasi identitas, memastikan Raisa benar sebagai pihak yang mengajukan gugatan cerai serta telah menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya.
Sidang yang digelar sebelum pukul 10.00 itu berlangsung singkat. Setelah proses verifikasi selesai, Raisa langsung meninggalkan pengadilan. Pihak kuasa hukum juga menahan diri untuk tidak menanyakan hal-hal lain demi menghormati situasi berkabung yang sedang dialaminya. (MG5)
Editor : Admin
Sumber : tabloidbintang.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel








































