Kasus Penyakit Paru Meningkat, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Tambah Layanan Spesialis

RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang
dokter spesialis paru, dr. Nia Nurfabiyanti, Sp.P. Foto : Dok. RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang

TIMETODAY.ID, BOGORRSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang menambah layanan spesialisasi dengan menghadirkan dokter spesialis paru, dr. Nia Nurfabiyanti, Sp.P. Penguatan layanan ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Bogor bagian barat yang menghadapi tren kenaikan kasus penyakit paru dalam dua tahun terakhir.

Nia mulai melayani pasien sejak 1 November 2025 di Poli Paru, dengan jadwal praktik setiap Senin, Kamis, dan Sabtu. Kehadiran layanan baru ini diharapkan memudahkan pasien memperoleh pemeriksaan dan penanganan tanpa harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih jauh.

Baca Juga :  Terkuak, Ini Motif Wanita di Cileungsi Nekat Akhiri Hidupnya dengan Melompat dari Jembatan

Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur, dr. Vitrie Winastri, S.H., MARS, mengatakan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gangguan paru kronik di wilayah Bogor Barat menjadi perhatian rumah sakit.

Advertisement

“Kehadiran dokter spesialis paru ini kami harapkan dapat mempercepat diagnosis, memperluas layanan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mencatat ISPA dan penyakit paru kronik masih berada dalam lima besar penyakit terbanyak. Faktor lingkungan, kepadatan penduduk, dan kebiasaan merokok disebut turut memperburuk situasi.

Baca Juga :  RSUD R. Moh. Noh. Nur Leuwiliang Edukasi Orangtua Atasi Gerakan Tutup Mulut pada Anak

RSUD R. Moh. Noh Nur menyatakan akan memperkuat layanan pemeriksaan, edukasi pencegahan, dan tata laksana penyakit paru secara terpadu dengan hadirnya dr. Nia. Rumah sakit juga menjalin koordinasi dengan puskesmas di wilayah Bogor Barat untuk mempercepat sistem rujukan dan penanganan kasus.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi rumah sakit dalam menyediakan layanan yang lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel