BPBD Kabupaten Bogor Pertimbangkan Pembentukan Posko di Titik Rawan Bencana

rawan bencana
Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor masih mengkaji kemungkinan pembentukan posko penanganan di sejumlah wilayah yang tergolong rawan bencana. Kajian itu dilakukan menyusul penetapan status siaga darurat bencana yang berlaku di Kabupaten Bogor.

Kepala BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat mengatakan, status siaga darurat bencana telah diberlakukan sejak Oktober 2025 hingga April 2026. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Kita memang sudah siaga bencana, siaga darurat bencana ini memang sudah beberapa lama. Hanya kemarin baru dicanangkan dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten,” ujar Ade Hasrat, Senin (10/11/2025).

Advertisement
Baca Juga :  Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan Direspons Disdik Kabupaten Bogor

Meski status siaga telah ditetapkan, BPBD masih menimbang kebutuhan pembentukan posko di wilayah tertentu.

“Pada prinsipnya kami tetap siaga penuh dalam kondisi sekarang ini. Kami akan memperhitungkan apakah perlu membuat posko di wilayah, nanti itu masih kita kaji,” kata Ade.

BPBD juga terus berkoordinasi dengan Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk memperkuat kesiapsiagaan di tingkat desa. Menurut Ade, peran masyarakat desa sangat penting dalam deteksi dini dan penanganan cepat bencana.

Baca Juga :  Waspada! 24 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Kategori Rawan Bencana

“Itu kan adanya di desa, jadi itu salah satu bentuk komponen dari kita yang membantu dalam penanganan bencana,” ujarnya.

Selain memperkuat koordinasi, BPBD mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 112 jika menghadapi situasi bencana atau keadaan darurat lainnya.

“Kita punya 112, jadi kalau ada kejadian bisa langsung lapor ke situ. Manfaatkan fasilitas yang ada karena petugas kami siap 24 jam,” tutur Ade.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel