
TIMETODAY.ID, BOGOR – Institut Pertanian Bogor (IPB) University menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Kawasan Puncak yang Berkelanjutan: Melestarikan Kawasan Puncak dan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Regional” untuk membahas arah pengelolaan kawasan Puncak secara berkelanjutan. Kegiatan ini melibatkan pakar lintas disiplin, pelaku usaha, dan akademisi.
Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, memiliki peran strategis ganda sebagai kawasan konservasi sekaligus destinasi wisata nasional. Secara hukum, wilayah ini berstatus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sehingga pengembangan wisata berbasis ekologi diperbolehkan selama tetap menjaga fungsi konservasi.
Namun, tumpang tindih kewenangan dan ketidakselarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, menekankan pentingnya pembangunan yang menyeimbangkan investasi, konservasi, budaya, dan kesejahteraan masyarakat. “Kawasan ini harus menjadi contoh sinergi antara ekologi dan ekonomi. Kita perlu membuktikan bahwa pembangunan bisa berjalan tanpa merusak alam,” ujarnya.
Salah satu topik utama FGD adalah EIGER Adventure Land di Megamendung, hasil kemitraan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan sektor swasta. Destinasi ini menjadi contoh ekowisata berkelanjutan yang mengusung prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace, Partnership) dan 7E (Ekologi, Etnologi, Ekonomi, Edukasi, Estetika, Etika, Entertainment).
Secara lingkungan, EIGER Adventure Land menerapkan program “One Ticket One Tree” dengan target penanaman satu juta pohon, pembangunan sumur resapan, dan kolam retensi untuk mencegah banjir. Sejak 2021, lebih dari 96.000 pohon telah ditanam di hulu DAS Ciliwung. Destinasi ini juga berkolaborasi dengan pemerintah dalam pemulihan ekosistem Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan pengembalian aset negara yang dikuasai secara ilegal sejak 1998.
Dari sisi sosial-ekonomi, EIGER Adventure Land menyerap lebih dari 400 tenaga kerja pada fase pembangunan dan sekitar 1.200 orang saat operasional penuh. Selain itu, destinasi ini bekerja sama dengan UMKM lokal dan melestarikan budaya Sunda melalui pusat kebudayaan dan jalur wisata edukatif.
Dalam sesi hukum dan tata kelola, para ahli menilai pencabutan izin beberapa pelaku usaha, termasuk EIGER Adventure Land, perlu ditinjau ulang karena ada indikasi ketidaksesuaian prosedur. Para pakar menyarankan langkah perbaikan melalui rencana aksi (Corrective Action Plan) daripada pencabutan izin, selama tidak ada pelanggaran berat terhadap lingkungan.
FGD ini merumuskan tiga rekomendasi utama, harmonisasi kebijakan dan kepastian izin, perizinan berbasis kinerja lingkungan, dan kewajiban sosial-ekonomi yang terukur bagi masyarakat lokal.




































