
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Korupsi CPO di Kejaksaan Agung
Presiden Prabowo Subianto memulai hari penting di momentum satu tahun pemerintahannya dengan langkah tegas: menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara di Gedung Utama Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Dalam acara tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp 13,25 triliun jumlah yang menjadi salah satu pengembalian kerugian negara terbesar dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.
Prabowo hadir didampingi sejumlah pejabat tinggi negara. Di antara mereka tampak Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.
Suasana tampak hangat ketika Presiden berdiskusi dengan para pejabat tersebut sebelum acara dimulai.
Acara dibuka dengan pemutaran video dokumenter tentang penanganan perkara korupsi CPO, menampilkan kronologi penyelidikan dan pemulihan aset yang dilakukan Kejaksaan Agung. Setelah itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sambutan dan laporan resmi terkait keberhasilan pengembalian dana tersebut.
Momen kedatangan Prabowo ke Kejaksaan Agung ini memiliki makna simbolis. Selain mempertegas komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara, kehadiran ini juga bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Prabowo–Gibran.
Sore nanti, Presiden dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara untuk membahas capaian pemerintahan selama satu tahun terakhir.
Seperti disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, sidang tersebut akan menjadi ajang refleksi sekaligus pemaparan hasil kerja pemerintah kepada masyarakat.
Langkah Prabowo di Kejaksaan Agung pagi ini menandai awal hari yang sarat pesan: komitmen pada integritas, penegakan hukum, dan kesejahteraan rakyat.***
Editor : Syafira
Sumber : CNBCIndonesia.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































