TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang guru ngaji berinisial M warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilaporkan melakukan tindakan asusila terhadap muridnya yang masih berusia tujuh tahun. Pelaku diduga mencium pipi dan menyentuh kemaluan korban.
Kasus ini terungkap, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika korban berinisial B tiba-tiba pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan meninggalkan tasnya di tempat pengajian.
IH, ayah korban, mengatakan anaknya kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu sambil menangis dan ketakutan.
“Anak saya mengaku pernah dipegang area kemaluannya, dijilat, dan dicium pipinya oleh guru ngajinya,” katanya, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, pelaku menggunakan modus dengan menyuruh korban membeli kopi ke warung menggunakan uang Rp 10.000. Saat korban pergi ke warung, pelaku keluar dari area pengajian untuk menunggu dan mengajak korban ke rumahnya.
Pelaku juga kerap meminta korban menyalin ulang pelajaran iqro agar pulang lebih lama dari murid lainnya.
Korban mengaku tindakan pelecehan tersebut telah terjadi berulang kali. Pada kejadian terakhir, korban memilih kabur saat disuruh membeli kopi karena trauma dengan kejadian sebelumnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardhilestanto membenarkan telah menerima laporan pada 3 Oktober 2025. Pihak kepolisian telah memeriksa orang tua korban dan melakukan visum et repertum terhadap korban di RSUD Cibinong.
“Hasil visum et repertum belum keluar,” kata Wikha.
Kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































