Resmi Terdaftar, Sidang Perdana Perceraian Bedu Digelar 30 September

Bedu
Bedu atau Harabdu Tohar dan istrinya, Irma Kartika Anggreani (foto: Instagram/beddu17)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Hari ini menjadi momen penting dalam perjalanan rumah tangga komedian Bedu atau Harabdu Tohar dan istrinya, Irma Kartika Anggreani. Sidang perdana perceraian mereka resmi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Sebelum sidang digelar, Bedu sempat menyampaikan permohonan maaf lewat Instagram Stories karena belum bisa memberikan komentar mengenai perceraiannya. Ia berjanji baru akan buka suara langsung di hadapan awak media di pengadilan.
“Mohon maaf belum bisa bicara, nanti ya di pengadilan kita bertemu,” tulis Bedu singkat.

Baca Juga :  Kabar Duka, Ibunda Gilga Sahid Tutup Usia Senin Malam

Langkah Bedu mengajukan cerai talak cukup mengejutkan publik. Pasalnya, pasangan ini dikenal jauh dari gosip rumah tangga sejak menikah pada 7 Februari 2010 lalu. Dari pernikahan itu, Bedu dan Irma dikaruniai tiga orang anak.

Advertisement

Kabar soal gugatan cerai ini juga dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Ia membenarkan adanya perkara dengan inisial HT sebagai pemohon dan IK sebagai termohon.
“Ada pihak yang mendaftar dengan inisial HT, pihak pemohonnya, termohonnya IK,” ujar Dede saat ditemui di kantornya.

Baca Juga :  Deretan Film Terbaru Siap Ramaikan Bioskop Indonesia Februari 2026

Dede menjelaskan perkara tersebut telah resmi masuk ke sistem e-court pada 22 September 2025. “Semua perkara masuk melalui e-court, termasuk permohonan ini. Dan sidang perdana dijadwalkan hari ini, 30 September 2025,” tambahnya.

Meski detail alasan perceraian belum diungkapkan, publik menunggu pernyataan resmi Bedu yang dijanjikan akan disampaikan usai sidang. Kini, perjalanan rumah tangga komedian yang telah berjalan lebih dari 15 tahun itu pun memasuki babak baru yang penuh tanda tanya.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel