WFH Perkantoran Dicabut, Pramono Pastikan Transportasi Publik Jakarta Normal

WFH
WFH Perkantoran Dicabut, Pramono Pastikan Transportasi Publik Jakarta Normal (foto: inews.id)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Suasana Jakarta yang sempat tegang pada 28–30 Agustus kini perlahan kembali normal. Di tengah upaya pemulihan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan imbauan work from home (WFH) yang sempat diberlakukan dicabut.

“Untuk work from home yang kemarin sudah sempat diadakan karena kondisinya sudah menjadi normal tentunya saya sudah memberikan pesan kepada kepala dinas terkait untuk instruksinya itu dicabut, maksimum hari ini,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Keputusan itu diambil setelah Pramono menilai aktivitas masyarakat dan transportasi publik sudah kembali berjalan sebagaimana mestinya. “Karena kemudian saya melihat kondisi masyarakatnya sudah normal kembali, seluruh transportasi sudah berjalan dengan normal,” ujarnya.

Advertisement
Baca Juga :  BIGHIT MUSIC Umumkan Jadwal Tur Dunia BTS, Jakarta Muncul di Penutup Tahun

Meski begitu, aturan bagi aparatur sipil negara (ASN) DKI untuk menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu tetap berlaku. Pagi tadi, upacara hingga pelantikan pejabat baru pun bisa digelar tanpa hambatan. “Artinya transportasi umum di Jakarta, baik Transjakarta, MRT, LRT, Mikrotrans, Jaklingko dan sebagainya sudah berjalan normal,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Begal Motor di Cipayung Jakarta

Pramono optimistis cepatnya pemulihan ibu kota tak lepas dari peran warga yang solid menjaga situasi. “Saya optimistis, warga Jakarta yang terus menggaungkan #JagaJakarta membuat percepatan pemulihan berlangsung cepat,” tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI sempat mengeluarkan Surat Edaran Nomor e0014/SE/2025. Melalui edaran itu, perusahaan swasta diminta menerapkan WFH secara situasional menyusul kericuhan demo buruh akhir Agustus lalu. Kini, surat edaran tersebut resmi dicabut seiring kondisi yang kian kondusif.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel