Densus 88 Tangkap 2 ASN di Banda Aceh Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

densus
Dua ASN di Banda Aceh (Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. (Foto : Beritasatu.com/Cut Mery)

TIMETODAY.ID, BANDA ACEH – Dua aparatur sipil negara (ASN) di Banda Aceh diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Salah satu yang diamankan berinisial ZA alias SA (47), yang diketahui bertugas sebagai PNS di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membenarkan bahwa salah satu ASN yang diamankan merupakan pegawai Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Benar, yang bersangkutan merupakan ASN Pemkot Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” kata Illiza dikutip dari beritasatu.com, Rabu (6/8/2025).

Advertisement
Baca Juga :  Densus 88 Antiteror dan Gegana Brimob Selidiki Ledakan di Bogor

Ia mengaku terkejut dengan kabar penangkapan tersebut. “Kita sebenarnya syok mendengar kabar ini. Tidak menyangka ada ASN kita yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme,” ujarnya.

Meski demikian, Illiza menegaskan komitmen Pemkot Banda Aceh untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Pemerintah Kota siap mendukung penuh penyelidikan ini dan akan menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Illiza juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti terlibat, sesuai ketentuan perundang-undangan dan manajemen ASN yang berlaku.

Baca Juga :  Bogor Bageur Soccer Festival 2026, Ajang Bangun Karakter Lewat Sepak Bola Sejak Dini

Ia turut mengimbau seluruh jajaran Pemkot Banda Aceh untuk menjunjung tinggi hukum dan menjaga stabilitas daerah.

“Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, kita harus menjadi contoh dalam menjaga kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Densus 88 terkait kronologi dan keterlibatan kedua ASN tersebut dalam jaringan terorisme.

Editor : B. Supriyadi

Sumber : beritasatu.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel