Sawit Naik, Kakao Turun: Cermin Dinamika Komoditas Indonesia

sawit
ilustrasi minyak sawit (foto: istock)

TIMETODAY.ID — Harga referensi (HR) minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk Agustus 2025 resmi ditetapkan sebesar USD 910,91 per metrik ton (MT). Angka ini naik USD 33,02 dari bulan sebelumnya.

Kenaikan ini turut mempengaruhi besaran Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) yang dikenakan pada pelaku usaha sawit.

Berdasarkan keputusan resmi Menteri Perdagangan, BK CPO Agustus 2025 ditetapkan sebesar USD 74 per MT, sementara pungutan ekspor melalui BLU BPDP-KS dikenakan sebesar 10 persen dari HR, yakni USD 91,0912 per MT.

Menurut Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, lonjakan HR dipicu oleh naiknya permintaan dari India dan Tiongkok yang tidak dibarengi dengan kenaikan produksi global.

HR ditentukan dari rata-rata harga CPO selama 25 Juni–24 Juli 2025 di tiga pasar: Indonesia, Malaysia, dan Rotterdam. Namun, karena selisih harga melebihi USD 40, HR final dihitung dari dua harga median terdekat, yakni Indonesia dan Malaysia.

Sementara itu, minyak goreng bermerek dalam kemasan ≤25 kg tetap bebas bea keluar, demi menjaga stabilitas harga di pasar domestik.

Di sektor lain, HR biji kakao justru turun tajam sebesar 12,76 persen menjadi USD 8.234,70 per MT. Penyebabnya adalah peningkatan pasokan dari Pantai Gading dan Nigeria, yang tidak seimbang dengan permintaan global.

Catatan Penting

Kenaikan HR CPO bisa berdampak pada harga bahan baku industri, termasuk pangan dan energi. Pemerintah diminta terus memantau agar tidak membebani pelaku industri dalam negeri maupun konsumen.

Himbauan:
Kepada pelaku industri dan eksportir, penting untuk:

  • Selalu memperbarui informasi bea keluar dan pungutan ekspor setiap awal bulan.

  • Menyesuaikan perencanaan produksi dan ekspor agar tetap kompetitif di pasar internasional.

  • Memastikan kepatuhan pada regulasi terbaru agar tidak terkena sanksi administratif.

Bagi masyarakat luas, penting untuk memahami bahwa dinamika ekspor komoditas seperti CPO ikut berpengaruh pada harga barang di pasaran, terutama kebutuhan pokok seperti minyak goreng.***

Editor: Syafira

Sumber:liputan6.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Baca Juga :  Hari Sawit Nasional Diperingati 18 November, Ini Sejarah Awal Industri Sawit di Indonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel