TIMETODAY.ID — Di balik cangkang rapuh telur penyu, terkuak jalur penyelundupan yang rapi tetapi merusak ekosistem laut Indonesia. Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial SD dan MU harus berurusan dengan hukum usai tertangkap tangan berusaha menyelundupkan puluhan ribu telur penyu ke Malaysia.
Aksi ilegal ini terbongkar lewat operasi gabungan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Subdenpom XII/I-I Singkawang.
Sabtu (12/7) lalu, di Singkawang, Kalimantan Barat, petugas mengamankan keduanya—lengkap dengan barang bukti yang mengejutkan: 96.050 butir telur penyu siap jual.
Telur-telur tersebut ternyata ditelusuri berasal dari Tambelan, Kepulauan Riau. Dari pulau kecil di Natuna itu, telur dikirim ke Batam, kemudian diteruskan ke Sintete di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dari sana, jalurnya menembus batas laut menuju Sarawak, Malaysia. Harga jual di pasar Sarawak pun menggiurkan—sekitar Rp12.000 per butir.
Rantai Penyelundupan: Dari Prajurit ke Pasar Lintas Negara
Yang bikin miris, salah satu pelaku, SD, bukan warga sipil biasa. Ia diketahui sebagai anggota aktif TNI AD. Sementara MU bertugas sebagai penghubung ke jalur distribusi.
“Modusnya sudah berjalan sejak 2024. SD ini berperan mengumpulkan telur di Batam, lalu dikirim ke Sintete sebelum diselundupkan,” terang Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal PSDKP, dalam konferensi pers di Pontianak, Jumat (18/7).
Nilai ekonomi telur-telur yang digagalkan ini tak main-main. Jika semua berhasil menyeberang, total uang yang berputar bisa mencapai Rp1,15 miliar. Namun nilai kerugian ekologinya jauh lebih mahal.
Pung menghitung, untuk memulihkan dampak ekosistem dan mendukung konservasi penyu, kerugian bisa menembus Rp9,6 miliar.
Jaringannya Tak Tunggal
Operasi ini juga membuka tabir jaringan lintas negara. Salah satu pembeli tetap, berinisial IEP, berhasil diamankan otoritas Malaysia di Pasar Serikin, Sarawak, sehari sebelum penangkapan di Singkawang. Dalam penggerebekan itu, empat WNI ditangkap.
“Ini bukti penyelundupan satwa dilindungi punya pasar gelap yang terorganisir lintas batas. Makanya kami akan perkuat kerja sama dengan pihak Malaysia melalui perwakilan di Kinabalu,” kata Pung.
Peringatan Keras: Stop Menjarah Penyu
Sebagai spesies dilindungi, penyu memang jadi sasaran empuk pasar ilegal, terutama telur yang masih dipercaya sebagai santapan ‘berkhasiat’. Padahal, perburuan liar seperti ini menutup peluang ribuan tukik lahir dan kembali ke laut.
PSDKP memastikan operasi serupa akan digencarkan. “Kami tidak main-main. Akan ada tindakan tegas sebagai efek jera. Pengawasan perbatasan, operasi gabungan dengan TNI-Polri—semua akan ditingkatkan,” tegas Pung.
Di tengah ancaman abrasi, rusaknya habitat, dan minimnya kesadaran, penangkapan ini jadi pengingat keras bahwa melindungi penyu bukan hanya soal konservasi, tetapi juga menyelamatkan ekosistem laut untuk generasi mendatang.***
Sumber : inews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































