Satpol PP Bongkar 16 Lapak PKL di Flyover Cileungsi

16 lapak PKL
16 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di Ruang Milik Jalan (RMJ) di sepanjang Flyover Cileungsi, Jalan Raya Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (22/7/2025). Foto : Dok. Satpol PP Kabupaten Bogor.

TIMETODAY.ID, BOGOR 16 lapak PKL (pedagang kaki lima) yang berdiri di Ruang Milik Jalan (RMJ) di sepanjang Flyover Cileungsi, Jalan Raya Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (22/7/2025). Pembongkaran dilakukan karena dianggap melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan bahwa penertiban dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Tindakan Penertiban. Kegiatan ini juga mengacu pada Surat Satpol PP Nomor 300.1.2/1158-Tibum Tahun 2025 tentang Penataan PKL Pasar Cileungsi.

“Penertiban ini sudah sesuai prosedur dan melalui tahapan yang berlaku. Bahkan menurut camat, sosialisasi telah dilakukan lebih dari 7×24 jam, hampir dua minggu,” ujar Cecep.

Satpol PP juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membersihkan area dan membuang puing ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Cecep menegaskan bahwa penertiban ini bukan yang pertama kalinya dilakukan di kawasan tersebut, namun merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menata wilayah.

“Kali ini kita menertibkan sekitar 115 PKL. Ini mungkin penertiban yang ketiga atau keempat, namun baru kali ini dilaksanakan secara lebih menyeluruh,” ujarnya.

Ia berharap penataan ini dapat menciptakan kenyamanan bagi masyarakat serta mendorong para pedagang untuk mematuhi aturan.

“Mudah-mudahan pasca penertiban ini masyarakat menjadi lebih nyaman, karena keberadaan PKL selama ini membuat jalanan sempit dan mengganggu aktivitas di sekitar pasar,” ucapnya.

Cecep juga mengimbau para PKL untuk menempati lokasi resmi yang telah disediakan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

“Sekali lagi kami minta kesadaran para PKL untuk pindah ke tempat yang sudah disiapkan oleh PD Pasar,” pungkasnya.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Polsek Cileungsi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Perempuan di Flyover

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel