
TIMETODAY.ID — Langit Manado pada Rabu (16/7/2025) diselimuti asap dari tumpukan daging celeng, aneka produk hewan, hingga buah impor yang dibakar di area pemusnahan milik Karantina Sulawesi Utara. Total ada lebih dari satu ton daging celeng plus ratusan produk ilegal lain yang terpaksa dilenyapkan demi menjaga Sulut tetap bebas dari risiko penyakit berbahaya.
I Wayan Kertanegara, Kepala Karantina Sulut, menegaskan seluruh barang yang dimusnahkan masuk ke wilayahnya tanpa dokumen sah.
“Daging celeng adalah hasil penahanan petugas karantina pada 17 Mei 2025 yang masuk ke Sulawesi Utara tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asalnya, Kepulauan Sula, Maluku Utara. Sedangkan ratusan produk olahan yang ikut dimusnahkan juga tidak memiliki dokumen karantina dari negara asalnya, Tiongkok,” ungkap Wayan mengutip dari inews.id, Rabu (16/7/2025).
Dari catatan Karantina Sulut, total 1,05 ton daging celeng berhasil dicegat. Selain itu, ada 557 produk hewan impor seperti telur, daging babi, sapi, dan unggas olahan, ditambah 144 produk tumbuhan mulai dari buah, sayur, hingga rempah, plus 10 produk perikanan olahan yang ikut dibakar dan ditimbun.
Seluruh barang sitaan ini hasil penahanan yang dilakukan petugas sejak 23 Mei hingga 14 Juli 2025. Pemusnahan dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami pastikan proses pemusnahan dilakukan dengan aman sesuai protokol yang berlaku,” tegas Wayan lagi.
Proses pembakaran dan penimbunan ini turut disaksikan oleh perwakilan Bea Cukai Manado, Polsek Bandara Sam Ratulangi, Angkasa Pura, KSOP, hingga Polsek Pelabuhan Manado. Sinergi ini jadi bukti betapa pentingnya kerja sama lintas instansi demi menjaga Sulut dari ancaman penyakit hewan menular seperti PMK maupun ASF.
Bagi Wayan, langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga alarm peringatan bagi semua pihak.
“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































