BPS Kota Bogor Targetkan Data Lengkap Dunia Usaha Lewat Sensus Ekonomi 2026

BPS
BPS Kota Bogor Targetkan Data Lengkap Dunia Usaha Lewat Sensus Ekonomi 2026.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor akan melaksanakan Sensus Ekonomi pada tahun 2026 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala BPS Kota Bogor, Raden Gandari Adianti Aju Fatimah, saat berkunjung ke Balai Kota Bogor dan bertemu Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Senin (14/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bogor menyampaikan apresiasinya terhadap rencana pelaksanaan sensus ekonomi. Ia berharap agar hasil sensus dapat dibagikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Semoga ini menjadi basic data yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan, dan itu akan sangat baik. Semoga nanti bisa sharing data,” ujar Dedie.

Advertisement
Baca Juga :  Sepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Rudy Susmanto Ingin Selesaikan Pembangunan di Sektor Penting

Gandari menjelaskan bahwa sensus ekonomi merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ia menyebut, sensus ekonomi merupakan sensus termuda dibanding sensus lainnya karena baru dilaksanakan lima kali.

Menurutnya, sensus ini bertujuan untuk memetakan direktori seluruh usaha, dari yang terkecil hingga terbesar, serta mengumpulkan data terkait struktur usaha, karakteristik pengusaha, omzet, dan informasi penting lainnya termasuk aktivitas ekonomi digital.

“Peran dunia usaha itu sangat luar biasa, terutama untuk investasi. Kami mohon dukungan dari Bapak Wali Kota agar dinas-dinas yang memiliki direktori tentang usaha bisa berbagi data. Hal ini akan menjadi potret bagi BPS Kota Bogor,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Rudapaksa Anak oleh Ayah Tiri di Bogor

Saat ini, BPS Kota Bogor tengah melatih sebanyak 245 petugas sensus ekonomi. Selain itu, BPS telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin), serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor.

Sebagai bagian dari persiapan, pada Agustus 2025 mendatang, BPS juga akan memutakhirkan batas wilayah di 3.644 Rukun Tetangga (RT) di Kota Bogor beserta muatan ekonominya, yang akan menjadi pedoman bagi para petugas sensus di lapangan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di  atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel