TPT Longsor, Jalan di Desa Karacak Tak Bisa Dilewati Mobil

TPT
TPT di Jalan Kampung Sukamaju, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, longsor. Foto : Dok. BPBD Kabupaten Bogor.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Kampung Sukamaju, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, dilaporkan longsor usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut, Rabu (9/7/2025). Akibatnya, badan jalan rusak dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, menyebutkan longsor terjadi akibat intensitas hujan tinggi dengan durasi cukup lama.

“Dikarenakan hujan deras dengan durasi yang cukup lama sehingga menyebabkan TPT jalan desa mengalami longsor,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Ia menjelaskan, longsor tersebut memiliki dimensi tinggi lima meter, panjang sepuluh meter, dan lebar sekitar 1,5 meter.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, akses jalan kini terbatas dan hanya dapat dilalui pejalan kaki serta kendaraan roda dua.

“Dibutuhkan penanganan pihak terkait. Untuk saat ini jalan yang longsor hanya bisa digunakan kendaraan roda dua dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat,” tambahnya.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Pemkab Bogor Lakukan Pendataan Bangunan Ponpes, Tindaklanjuti Arahan Presiden RI

Follow dan Baca Artikel lainnya di  atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel