TIMETODAY.ID — Bagi banyak orang Indonesia, gestur jempol hampir selalu punya arti positif. Dari balasan emoji di grup keluarga, komentar di media sosial, hingga anggukan setuju di pinggir jalan—jempol terangkat berarti “bagus”, “hebat”, atau “mantap”.
Namun di balik maknanya yang sederhana, gestur jempol ternyata punya sejarah panjang dan tafsir yang tak selalu seragam di berbagai belahan dunia.
Profesor Anthony Corbeill, peneliti studi klasik, pernah menelusuri jejak simbol jempol hingga era Romawi Kuno. Menariknya, pada masa itu, jempol ke atas justru berarti “habisi gladiator”, sedangkan tangan terkepal dengan jempol tersembunyi justru jadi tanda untuk “ampuni dia”.
Cerita tak berhenti di Colosseum. Pada abad pertengahan, para pemanah Inggris memakai jempol ke atas untuk memberi kode bahwa busur mereka dalam kondisi baik dan siap dipakai di medan perang. Sejarawan Desmond Morris dalam bukunya Gestures: Their Origins and Distribution mencatat, lambat laun simbol jempol meluas fungsinya ke dunia dagang. Pedagang memakainya sebagai isyarat keharmonisan atau persetujuan transaksi.
Hingga kini, di banyak negara, gestur jempol diterima sebagai penanda setuju. Bahkan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pernah tertangkap kamera mengacungkan jempol kepada pasukan AS ketika menaiki Air Force One di Guam pada November 2022.
Tapi hati-hati, jempol tak selalu berarti persetujuan di semua tempat. Reader’s Digest menuliskan, di beberapa negara seperti Nigeria, Yunani, Iran, Rusia, Irak, dan Afghanistan, mengacungkan jempol justru setara dengan isyarat jari tengah—sebuah penghinaan terbuka yang bisa memicu salah paham. Di Tibet, jempol malah digunakan sebagai gerakan tradisional untuk memohon belas kasihan.
Dalam era digital pun, jempol bisa berujung rumit. Pada 2023, seorang petani Kanada harus merogoh kocek hingga 82 ribu dolar Kanada (setara Rp1 miliar pada 2025) gara-gara membalas kontrak lewat emoji jempol di pesan teks. Hakim menilai simbol itu sah sebagai tanda persetujuan, setara tanda tangan digital. Naasnya, sang petani gagal memenuhi isi kontrak pengiriman rami, dan harus membayar denda.
Kasus ini sekaligus jadi peringatan: di era serba digital, isyarat tangan sederhana atau emoji bisa punya konsekuensi hukum nyata. Jempol, yang di satu sisi mengisyaratkan “oke”, bisa berubah jadi perkara kalau konteksnya salah.
Jadi, sebelum buru-buru mengirim emoji jempol di chat kerja, atau mengacungkan jempol di negara asing, ada baiknya paham dulu budaya setempat. Salah-salah, jempol yang niatnya ramah justru bisa jadi bumerang.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































