Dibalik Pagar Cantik di Cibinong, Ada Proyek Miliaran dari Dishub Kabupaten Bogor

Dishub
Penamapakan pagar cantik proyek miliaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membangun pagar median jalan di dua titik strategis kawasan Cibinong, yakni Jalan Mayor Oking dan Jalan Raya Bogor. Proyek ini bertujuan meningkatkan keselamatan pejalan kaki sekaligus menata estetika kota.

Pagar median yang dibangun memiliki panjang total 379 meter, terdiri dari 154 meter di Jalan Mayor Oking dan 225 meter di Jalan Raya Bogor. Tidak seperti pagar biasa, pagar ini dibuat dengan desain khusus yang memuat ornamen lokal dan tulisan “Kuta Udaya Wangsa”, moto Kabupaten Bogor.

“Design nanti ada tulisan sesuai dengan moto Kabupaten Bogor, Kuta Udaya Wangsa,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Hedi Heryadi, Kamis (12/6/2025).

Pembangunan pagar median ini dibiayai melalui anggaran kas Dishub dengan nilai sedikit di atas Rp1 miliar. Namun, menurut Hedi, nilai tersebut masih dapat berkurang setelah proses penawaran dan pemotongan pajak.

“Anggarannya itu kurang lebih hampir Rp1 miliar lebih sedikit, mungkin pada saat penawaran akan berkurang dipotong pajak,” ujarnya.

Menurut Hedi, pembangunan pagar median ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan, khususnya yang melibatkan pejalan kaki.

“Alasannya kenapa kita pasang pagar di sana adalah untuk mengurangi tingkat kecelakaan penyebrang jalan dengan pengguna kendaraan,” jelasnya.

Proyek dimulai sejak pertengahan Mei 2025 dan ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan, menyesuaikan dengan anggaran kas yang tersedia.

“Tiga bulan, sekarang kita lagi membuat. Itu kan modelnya pesanan, jadi sesuai dengan pesanan kita. Kalau pagar biasa lebih mudah, beli material, dilas, jadi. Kalau ini enggak, ada ornamen-ornamen muatan lokalnya,” ungkap Hedi.

Ia menambahkan, pembangunan saat ini diprioritaskan di kawasan Cibinong Raya, sesuai arahan Bupati Bogor dalam rangka penataan kawasan perkotaan.

“Ke depan kita akan lakukan di Pasar Citeureup, Pasar Jonggol, atau ruas jalan di Bogor Barat, misalkan kan ada pasar di sana,” tutupnya.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Jaro Ade Pastikan Pembangunan Hunian Tetap di Sukajaya Rampung Tahun 2025

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel