TIMETODAY.ID — Seorang pria paruh baya berinisial S (50) berhasil diringkus warga setelah melakukan pencabulan terhadap dua anak perempuan yang masih di bawah umur di kawasan Sempur, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan uang agar mau diajak masuk ke toilet masjid, tempat aksi bejatnya terjadi.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika kedua korban yang berusia 6 dan 7 tahun sedang bermain di sekitar masjid. “Kejadian berawal saat korban bermain di masjid, pelaku datang dan mengimingi korban sejumlah uang untuk masuk ke WC masjid dan melakukan pencabulan,” ujarnya pada Senin (9/6/2025).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu sore (8/6) dan segera mendapat perhatian warga sekitar. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Ketua RT setempat langsung mengamankan pelaku dan menghubungi Bhabinkamtibmas serta Polsek Bogor Tengah. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk menggali lebih dalam modus dan motif di balik tindakan bejat tersebut. “Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” katanya. Hingga kini, diketahui korban berjumlah dua orang, keduanya anak perempuan yang masih di bawah umur.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan pelaku yang tengah dikerumuni warga dan diinterogasi secara langsung. Dalam video tersebut, warga tampak marah dan menyoraki pelaku saat pengakuannya didengar.
Selain itu, informasi dari Lurah Sempur, Andri Junizar, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pedagang asongan yang sudah lama beraktivitas di Lapangan Sempur dan sering mondar-mandir di sekitar kawasan tersebut. “Dia bukan warga sini (Sempur). Dia cuma pedagang di Lapangan. Itu juga dia disuruh orang lagi,” ungkap Andri. Pelaku bahkan sempat membantah perbuatannya sebelum akhirnya pengakuan muncul setelah rekaman CCTV masjid diputar.
Pihak kelurahan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor kini memberikan pendampingan kepada kedua korban untuk menghilangkan trauma yang dialami. Pendampingan ini menjadi langkah penting dalam pemulihan korban setelah mengalami kejadian traumatis tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar, terutama di tempat-tempat yang seharusnya aman seperti masjid. Polisi terus mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































