
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) menjadi salah satu prioritas dalam alokasi anggaran tahun 2025.
Fokus utama proyek tersebut akan diarahkan pada pembangunan jembatan dan penyelesaian pembebasan lahan yang masih menjadi hambatan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk Jalan Bomang telah masuk dalam perencanaan realokasi anggaran tahun depan. Namun, pengerjaan fisik jembatan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena memerlukan tahapan perencanaan detail.
“Jalan Bomang dalam re-alokasi anggaran 2025 sudah kami anggarkan. Kenapa anggaran jembatan tidak kita anggarkan di tahun 2025, tapi di detail engineering design (DED)-nya dulu,” ujar Rudy, Senin (26/5/2025).
Rudy menjelaskan, waktu yang tersedia di akhir tahun tidak memungkinkan untuk menyelesaikan fisik jembatan secara efektif. Proses perencanaan dan lelang memakan waktu cukup panjang, sehingga pelaksanaan fisik akan lebih tepat dilakukan setelah tahapan awal rampung.
“Waktu DED-an tiga bulan, Juni, Juli, Agustus baru lelang, September-Oktober baru selesai fisik. Tidak mungkin dua bulan jembatan akan selesai,” tuturnya.
Menurutnya, pengerjaan fisik yang dipaksakan menjelang akhir tahun berisiko mengganggu efektivitas proyek. Oleh karena itu, Pemkab Bogor memilih menyelesaikan terlebih dahulu seluruh ruas jalan dan menunda pembangunan jembatan hingga waktunya memungkinkan.
Selain itu, proyek Jalan Bomang juga masih terkendala persoalan lahan. Rudy menyebutkan masih ada sekitar 7.000 meter persegi lahan yang belum dibebaskan.
“Kami bentuk tim dengan Surat Keputusan (SK) untuk menindaklanjuti lahan 7 ribu meter yang belum dibebaskan oleh Pemkab Bogor. Kalau musyawarah tidak ketemu, maka kita akan konsultasi mekanisme ke pengadilan,” ujarnya.
Pembangunan Jalan Bomang merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat memperlancar konektivitas antara Kabupaten Bogor dengan wilayah penyangga seperti Jakarta dan Depok. Namun, proyek ini terus mengalami hambatan teknis dan administratif, khususnya terkait pembebasan lahan.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































