
TIMETODAY.ID, BOGOR – Aparat gabungan dari Polres Bogor, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan puluhan juru parkir liar dan pengamen jalanan dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik, Senin (19/5/2025).
Operasi tersebut menyasar kawasan yang kerap dikeluhkan warga karena dianggap meresahkan, di antaranya Kecamatan Cibinong, Sukaraja, dan kawasan industri Sentul.
Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk pendataan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor guna menjalani proses pembinaan.
“Kami berhasil mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan atau anak punk,” ujar Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, kepada wartawan.
Menurut Yulista, tindakan ini diambil karena keberadaan mereka dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat. Meski begitu, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam aktivitas mereka.
“Dari yang kami amankan itu dianggap meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Yulista juga mengimbau warga untuk tidak segan melaporkan jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor apabila mengalami intimidasi atau gangguan keamanan agar segera melaporkan ke Polres Bogor,” tutupnya.
Editor : B. Supriyadi




































